Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ritual Makan Beradat PGD ke-40, Krisantus Terima Gelar Adat Dayak

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:41 WIB
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, menghadiri prosesi ritual adat Makan Beradat sekaligus penerimaan gelar adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua dari masyarakat adat Kabupaten Ketapang yang menjadi salah satu rangkaian utama Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 di Rumah Radakng Pontianak. (Adpim Pemprov Kalbar)
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, menghadiri prosesi ritual adat Makan Beradat sekaligus penerimaan gelar adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua dari masyarakat adat Kabupaten Ketapang yang menjadi salah satu rangkaian utama Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 di Rumah Radakng Pontianak. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri prosesi ritual adat Makan Beradat yang menjadi salah satu rangkaian utama Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (21/5).

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus menerima gelar adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua dari masyarakat adat Kabupaten Ketapang. Gelar itu menjadi penghargaan adat kedua yang diterimanya dari wilayah Kabupaten Ketapang.

Krisantus menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak ke-40 serta mengapresiasi kehadiran tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan jajaran kepala daerah yang turut memeriahkan perayaan budaya tahunan masyarakat Dayak tersebut. Menurutnya, tradisi Makan Beradat bukan sekadar kegiatan makan bersama, tetapi memiliki makna mendalam sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Jubata, sekaligus simbol persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Dayak.

“Tradisi ini adalah warisan leluhur yang mencerminkan jati diri kita. Ke depan, nilainilai kebersamaan ini harus terus dijaga dan diperkuat bersama,” ujar Krisantus.

Baca Juga: Pontianak Jadi Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI Regional Kalimantan 2026, Bahas Kekuatan Fiskal Daerah

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada masyarakat adat Kabupaten Ketapang atas pemberian gelar adat tersebut. Menurutnya, gelar adat bukan untuk dibanggakan secara berlebihan, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan sosial.

“Gelar ini tentu memiliki tanggung jawab sosial, moral, dan kemasyarakatan. Karena itu, penghargaan ini harus dipertanggungjawabkan melalui sikap dan tindakan nyata di tengah masyarakat,” ungkapnya. Krisantus menilai pemberian gelar adat merupakan bentuk penghormatan yang diberikan melalui pertimbangan dan penilaian mendalam para tokoh adat terhadap rekam jejak seseorang. Menutup sambutannya, Wakil Gubernur Kalbar mengajak seluruh masyarakat Dayak di Kalbar untuk terus memperkuat persatuan, menjaga identitas budaya, dan membangun kemandirian daerah.

“Saya ingin masyarakat Dayak memiliki integritas, harga diri, dan kedaulatan. Ke depan, kita harus mandiri dan tidak bergantung kepada pihak lain dalam melaksanakan berbagai agenda dan event di provinsi yang kita cintai ini,” tegasnya. Ia kembali menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat Kabupaten Ketapang atas kehormatan yang diberikan kepadanya dalam momentum Pekan Gawai Dayak ke-40 tersebut. (mse)

Editor : Hanif
#PGD ke-40 #gelar adat #Krisantus Kurniawan #Wagub Kalbar #adat dayak