Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPKP Kalbar Kawal Ketat Proyek Kantor Bea Cukai Sintete Senilai Rp21,2 Miliar

Siti Sulbiyah • Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:19 WIB
Kepala BPKP Kalbar, Rudy M Harahap.
Kepala BPKP Kalbar, Rudy M Harahap.

PONTIANAK POST - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat bersinergi untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proyek pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sintete.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menegaskan pagu anggaran proyek ini sebesar Rp21,2 miliar. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta dampak positif dari pembangunan ini bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. 

"Pagu anggaran pembangunan sebesar Rp21,2 milyar, harus benar-benar mengikuti regulasi dan bagaimana manfaatnya terhadap lingkungan," tegas Rudy. 

Rudy menambahkan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan oleh BPKP bertujuan untuk memitigasi risiko serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Pendampingan ini mencakup tata kelola keuangan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga jaminan mutu pekerjaan agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan sesuai standar yang berlaku. 

Baca Juga: Bea Cukai Sintete Bangun Kantor Baru di Singkawang, Proyek Rp21 Miliar Ditarget Rampung November

Proyek rekonstruksi ini dijadwalkan berlangsung selama 195 hari kalender. Terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 19 Mei, proyek ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 29 November 2026. 

Relokasi kantor KPPBC TMP C Sintete ke Kota Singkawang dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sarana kerja yang lebih representatif, strategis, dan mudah diakses oleh pengguna jasa seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan formal, Rudy juga mendorong pihak kontraktor pelaksana untuk mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat lokal dalam proses konstruksi. 

"Pelibatan tenaga kerja dari warga sekitar dinilai krusial agar pembangunan infrastruktur publik ini dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar," katanya. (sti)

Editor : Hanif
#Rudy M Harahap #pembangunan #BPKP Kalbar #sintete #bea cukai