Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Maria Christy Laura Dorong Evaluasi SPKLU di Kalbar: Efektif atau Justru Bebani Listrik? Siapkan RDP dengan PLN

Deny Hamdani • Senin, 25 Mei 2026 | 16:15 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Maria Christy Laura. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Maria Christy Laura. (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendukung rencana penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kalimantan Barat sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Namun, legislatif mengingatkan agar penambahan SPKLU tidak mengganggu kebutuhan listrik masyarakat dan pelaku UMKM.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Maria Christy Laura mengatakan, pihaknya mendukung pengembangan SPKLU di Kalbar, tetapi pemerintah dan PT PLN (Persero) diminta memastikan ketersediaan daya listrik tetap aman.

“Kami dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar mendukung penambahan SPKLU ini. Tapi harapan kami jangan sampai penambahan SPKLU mengganggu pasokan listrik masyarakat, terutama UMKM dan rumah tangga,” ujar politisi Golkar Kalimantan Barat ini.

Baca Juga: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Darmawan Prasodjo : Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Menurut Maria, wacana penambahan  jumlah SPKLU berpotensi menambah kebutuhan daya listrik secara signifikan. Karena itu, perlu dilakukan perencanaan dan pengawasan agar distribusi listrik tetap stabil dan tidak mengurangi jatah daya untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Nah ini yang diharapkan. Jangan sampai wacana penambahan ratusan SPKLU menyebabkan ledakan kebutuhan daya, sementara daya itu sebenarnya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga dan UMKM,” katanya.

Ia mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kalbar dalam waktu dekat berencana mengusulkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Kalbar guna membahas secara khusus rencana pembangunan dan penambahan SPKLU di Kalimantan Barat.

RDP tersebut nantinya juga akan mempertanyakan efektivitas penggunaan SPKLU yang saat ini telah tersedia di berbagai wilayah Kalbar.

Baca Juga: Pengguna Kendaraan Listrik Mulai Ramai, PLN ULP Sintang Sediakan SPKLU

“SPKLU yang ada saat ini sebanyak 56 unit tersebar di Kalbar. Nah, kami juga ingin mempertanyakan apakah 56 SPKLU yang sudah ada ini efektif penggunaannya untuk masyarakat pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.

Selain itu, Maria turut menyoroti kondisi kelistrikan di Kalimantan Barat yang menurutnya masih belum merata. Ia menyebut masih terdapat sejumlah daerah yang hingga kini belum sepenuhnya teraliri listrik dari PLN.

Karena itu, ia meminta pengembangan SPKLU tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses listrik.

“Jangan sampai ini mengganggu pasokan listrik, karena di Kalimantan Barat sendiri masih banyak daerah yang belum teraliri listrik dari PLN,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kalbar berharap pengembangan SPKLU di Kalimantan Barat dilakukan secara terukur, terencana, dan benar-benar mempertimbangkan kesiapan infrastruktur kelistrikan daerah.

Menurut Maria, pengembangan kendaraan listrik memang menjadi bagian dari transformasi energi nasional, namun kebutuhan listrik masyarakat dan sektor usaha kecil tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah dan PLN. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #SPKLU #Kendaraan listrik #pln