Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Era Digital Laporan Tahunan PT, Kemenkum Kalbar Kawal Kepatuhan Perseroan di Kalbar

Miftahul Khair • Selasa, 26 Mei 2026 | 14:48 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Layanan Penyampaian Laporan Tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Senin (25/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Layanan Penyampaian Laporan Tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Senin (25/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kewajiban penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT) kini memasuki sistem yang sepenuhnya digital. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Sosialisasi Layanan Penyampaian Laporan Tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada portal AHU Online.

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan Live YouTube itu menghadirkan Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU) sebagai narasumber utama dan diikuti notaris, pengusaha, serta Perseroan Terbatas dari seluruh Indonesia, Senin (25/5/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan keikutsertaan jajarannya dalam sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen memastikan pelaku usaha di Kalimantan Barat memahami kewajiban hukum secara tepat waktu.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Dua Raperbup Melawi, Fokus Sinkronisasi Regulasi Daerah

"Penyampaian laporan tahunan bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan transparansi, sekaligus melindungi integritas data korporasi secara nasional. Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengawal penuh pemahaman para pelaku usaha dan Notaris di Kalimantan Barat agar tidak ada Perseroan yang terjerat sanksi hanya karena ketidaktahuan terhadap prosedur yang berlaku," tegas Jonny.

Ia juga mendorong seluruh Perseroan Terbatas di Kalimantan Barat segera memperbarui data Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership melalui sistem AHU Online guna mencegah penyalahgunaan badan hukum dan tindak pidana keuangan.

Dalam pemaparannya, Direktur Badan Usaha DJAHU menjelaskan proses penyampaian laporan tahunan kini dilakukan sepenuhnya secara elektronik melalui portal AHU Online tanpa lagi menggunakan dokumen fisik.

Direksi perusahaan maupun notaris cukup mengakses fitur “Penyampaian Laporan Tahunan” pada menu Perseroan Terbatas untuk mengisi data perusahaan, laporan keuangan singkat, pembaruan susunan pengurus dan pemegang saham, hingga mengunggah dokumen laporan tahunan dalam format PDF yang telah disahkan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Penyusunan Rapergub Produk Unggulan Daerah Berbasis Potensi Lokal

Sistem tersebut juga telah menerapkan mekanisme verifikasi otomatis atau auto-approval sehingga proses menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Laporan tahunan yang wajib disampaikan meliputi laporan keuangan lengkap, laporan kegiatan perusahaan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR), laporan pengawasan Dewan Komisaris, susunan Direksi dan Komisaris, hingga informasi remunerasi.

Seluruh dokumen wajib disahkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan ditandatangani Direksi serta Dewan Komisaris paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir.

Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan adanya sanksi administratif bertahap bagi Perseroan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan.

Sanksi itu mulai dari peringatan tertulis, pemblokiran akses SABH sehingga perusahaan tidak dapat melakukan perubahan data, hingga rekomendasi pencabutan status badan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menggelar sosialisasi lanjutan kepada notaris dan pelaku usaha di berbagai daerah di Kalimantan Barat agar kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan tahunan perusahaan semakin meningkat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#ahu online #laporan tahunan #Kanwil Kemenkum Kalbar