PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan pentingnya integritas dan etos kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.
Menurut Harisson, keberadaan ASN PPPK tidak hanya sebatas mengisi kebutuhan birokrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Menjadi ASN PPPK bukan sekadar memperoleh pekerjaan atau status kepegawaian, tetapi merupakan amanah untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Harisson, baru-baru ini.
Ia menilai tantangan birokrasi modern menuntut ASN untuk terus berkembang, adaptif, dan memiliki pola pikir pembelajar agar mampu mengikuti perubahan zaman, termasuk dalam penguasaan teknologi dan kemampuan digital.
Baca Juga: Wagub Kalbar Salurkan Hewan Kurban untuk Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
“Jadikan belajar sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tingkatkan terus kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kemampuan digital,” kata Harisson.
Selain peningkatan kompetensi, ia juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dan disiplin di lingkungan pemerintahan.
“Bangun etos kerja yang profesional dan disiplin, mulai dari hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, hingga bekerja penuh tanggung jawab agar ASN dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tegasnya.
Harisson menambahkan, integritas menjadi fondasi utama yang menentukan kualitas ASN dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Integritas merupakan fondasi utama ASN dalam menjaga etika, amanah, sikap, dan kepercayaan publik. Utamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, cepat, responsif, dan solutif, serta bangun semangat kolaborasi dan inovasi dalam bekerja,” tutupnya. (mse)
Editor : Hanif