PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan persoalan penanganan aset milik pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat. Meski demikian, dia minta agar kepengurusan aset dapat dilakukan dengan serius, sehingga aset milik pemkot dapat terdata dengan kekuatan sertifikat.
“Persoalan aset ini tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat. Masih banyak persoalan aset, seperti pendataan masalah administrasi, sengketa masalah lahan dan lainnya. Dalam penyelesaiannya juga harus mengikuti proses,” ungkap Edi, Jumat (29/5).
Dalam penanganan persoalan aset Pemkot Pontianak melakukannya secara bertahap. Bahkan aset-aset Pemkot Pontianak yang dulunya belum bersertifikat kini sudah bersertifikat dan aset tersebut legal menjadi milik Pemkot Pontianak.
Edi minta dalam pengurusan aset ini, dapat dilakukan cepat. Sebab dia melihat aset memiliki potensi besar dalam menambah PAD. Ketika aset-aset ini ke semuanya sudah tercatat dan memiliki sertifikat legal, maka akan semakin mudah Pemkot Pontianak melakukan pemanfaatan terhadap aset-aset ini.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Kebut Proyek SPALD-T untuk Wujudkan Revolusi Sanitasi Kota
Kata Edi, persoalan penanganan aset ini juga menjadi perhatian BPK. Dijelaskan dia, temuan soal aset dari BPK itu sebenarnya merupakan tindak lanjut dari hasil temuan lama. Bahkan di bawah tahun 2000. Untuk menyelesaikannya memang terkendala. sebab pejabat bertanggung jawab ada yang sudah meninggal. “Makanya aset ini tengah disisir satu persatu,” ujarnya.
Edi pun mengingatkan kepada OPD dalam bekerja selalu memegang prinsip kehati-hatian. Dalam menjalankan aturan tidak melanggar hukum dan dia pun minta agar segala yang dijalankan terlebih dulu dikoordinasikan dengan pihak terkait. Dengan begitu, penanganannya tidak menimbulkan persoalan baru.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin sependapat dengan Wali Kota Pontianak. Aset itu penting. Aset itu merupakan dasar untuk mengembangkan suatu inovasi yang dapat menambah PAD.
Untuk memaksimalkan aset, terlebih dulu data menjadi dasarnya. Ketika semua aset sudah terdata dengan jelas. Maka akan semakin mudah bagi Pemkot untuk memanfaatkan aset tersebut. Maka dari itu, perlu adanya inovasi untuk aset ini. Dengan kemajuan digitalisasi saat ini, sudah selayaknya Pemkot mampu memanfaatkan digitalisasi aset. Ketika aset bisa dilihat dengan cepat, maka akan semakin mudah melakukan monetisasi aset.(iza)
Editor : Hanif