PONTIANAK – Ramainya dugaan teror pocong yang beredar di media sosial kembali memicu perhatian publik setelah sebelumnya muncul di Bekasi dan kini menjadi perbincangan di Pontianak.
Terlepas dari benar atau tidaknya peristiwa tersebut, fenomena ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial, ketakutan massal, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.
Kemunculan berbagai video dan narasi terkait sosok pocong dalam beberapa pekan terakhir kembali menghidupkan perdebatan lama mengenai keberadaan makhluk gaib serta kaitannya dengan ajaran agama.
Di media sosial, sebagian masyarakat mengaitkan pocong dengan arwah orang meninggal yang belum tenang, sementara sebagian lainnya menganggapnya sekadar mitos yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Baca Juga: MUI Ingatkan Hoaks dan Prank Pocong yang Resahkan Warga Hukumnya Haram
Mengapa Mitos Pocong Masih Sering Muncul di Masyarakat?
Fenomena pocong terus muncul karena berakar pada kepercayaan populer yang telah lama berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam keyakinan masyarakat tertentu, pocong sering digambarkan sebagai jenazah yang tali kafannya tidak dilepas sehingga arwahnya gentayangan setelah dimakamkan.
Namun, menurut Ustaz Ammi Nur Baits yang dikutip dari Konsultasi Syariah, keyakinan tersebut tidak memiliki landasan dalam Al-Qur'an, hadis, maupun penjelasan para sahabat Nabi.
Ia menjelaskan bahwa banyak kepercayaan tentang dunia gaib yang berkembang di masyarakat bersumber dari mitos dan tahayul.
Salah satu contohnya adalah anggapan bahwa orang yang sudah meninggal dapat kembali ke rumah atau berkeliaran di dunia setelah dikuburkan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Isu Teror Pocong di Pontianak Tak Terbukti, Warga Diminta Waspadai Hoaks
Dalam Surah Al-Mu’minun ayat 99-100, Allah menjelaskan bahwa setelah kematian terdapat alam barzakh yang menjadi pembatas antara kehidupan dunia dan kehidupan setelah mati.
Tafsir para ulama menjelaskan bahwa manusia yang telah memasuki alam barzakh tidak dapat kembali ke dunia hingga hari kebangkitan.
Pandangan Islam Tentang Ruh Orang yang Telah Meninggal
Dalam ajaran Islam, ruh orang yang meninggal tidak berada di dunia sebagaimana yang diyakini dalam berbagai cerita rakyat.
Konsep ini menjadi salah satu alasan mengapa sebagian ulama menolak anggapan bahwa pocong merupakan jelmaan arwah manusia.
Dalil yang sering dijadikan rujukan adalah Surah Ali Imran ayat 169 mengenai keadaan orang-orang yang gugur di jalan Allah.
Dalam hadis riwayat Muslim nomor 1887, sahabat Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan penjelasan Rasulullah SAW bahwa ruh para syuhada berada di dalam burung hijau yang bebas terbang di surga.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa ruh memiliki kehidupan tersendiri sesuai ketentuan Allah setelah kematian.
Ruh orang yang saleh memperoleh kenikmatan, sementara ruh orang yang berbuat buruk menerima balasan sesuai amalnya.
Pandangan ini memperkuat keyakinan bahwa arwah manusia tidak berkeliaran bebas di dunia sebagaimana digambarkan dalam berbagai cerita tentang pocong atau hantu lainnya.
Jika Bukan Arwah Manusia, Lalu Apa Hakikat Pocong?
Meski menolak keyakinan bahwa pocong merupakan arwah manusia, sebagian ulama tidak serta-merta menolak kemungkinan adanya makhluk gaib yang menyerupai pocong.
Menurut penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits, apabila seseorang benar-benar melihat sosok menyerupai pocong, maka hal tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa itu adalah ruh orang meninggal.
Dalam pandangan sejumlah ulama, sosok tersebut dapat dipahami sebagai jin yang menjelma dalam bentuk tertentu.
Dasar pemahaman ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari nomor 2311 tentang kisah sahabat Abu Hurairah yang menangkap sosok pencuri ketika menjaga zakat Ramadan.
Rasulullah SAW kemudian menjelaskan bahwa sosok tersebut sebenarnya adalah jin yang menyamar dalam bentuk manusia.
Ulama hadis terkemuka, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa jin dapat menjelma dalam berbagai bentuk sehingga memungkinkan manusia melihatnya.
Karena itu, berbagai sosok yang dikenal masyarakat seperti pocong, kuntilanak, tuyul, maupun istilah hantu lainnya dipahami sebagai penamaan yang dibuat manusia terhadap bentuk-bentuk penampakan tertentu.
Baca Juga: Heboh Pocong Jadi-Jadian di Bekasi, Polisi Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada
Fenomena Viral Perlu Disikapi Secara Kritis
Di era media sosial, video atau foto yang menampilkan dugaan penampakan pocong dapat dengan cepat menjadi viral dan memengaruhi persepsi publik.
Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Selain berpotensi menimbulkan kepanikan, penyebaran kabar yang tidak jelas sumbernya juga dapat memicu keresahan sosial di lingkungan masyarakat.
Para ahli literasi digital berulang kali mengingatkan pentingnya memeriksa fakta, sumber informasi, serta konteks sebuah video sebelum menyimpulkan kebenarannya.
Dalam perspektif Islam, yang perlu dihindari bukan hanya ketakutan berlebihan terhadap makhluk gaib, tetapi juga keyakinan yang tidak memiliki dasar syariat.
Karena itu, masyarakat dianjurkan menyikapi fenomena seperti isu teror pocong dengan tetap mengedepankan akal sehat, verifikasi informasi, dan pemahaman agama yang benar.*
Editor : Uray Ronald