PONTIANAK POST – Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 terbanyak kedua di Indonesia. Sebanyak 163 narapidana dan anak binaan beragama Buddha memperoleh pengurangan masa pidana sebagai bagian dari program remisi yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Jumlah tersebut berada di bawah Sumatera Utara yang mencatat 186 penerima remisi dan di atas DKI Jakarta dengan 140 penerima. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Data Kemenimipas menunjukkan terdapat 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Waisak 2026.
Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menyumbang 163 penerima atau sekitar 15,5 persen dari total penerima remisi nasional. Angka itu mencerminkan besarnya populasi warga binaan beragama Buddha di Kalbar sekaligus tingginya jumlah yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.
"Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di lapas, rutan, dan LPKA," ujarnya, Minggu (31/6/2026).
Secara nasional, sebanyak 1.041 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Selain itu, enam narapidana memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas setelah menerima remisi.
Sementara lima anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I.
Bagi warga binaan beragama Buddha, Hari Raya Waisak tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.
Kemenimipas berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menaati aturan, meningkatkan kualitas spiritual, serta membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan," kata Agus.
Tingginya jumlah penerima remisi di Kalimantan Barat tidak terlepas dari besarnya komunitas umat Buddha yang tersebar di berbagai daerah, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan pesisir.
Keberagaman masyarakat Kalbar menjadikan perayaan keagamaan seperti Waisak memiliki makna penting, termasuk bagi warga binaan yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Selain menjadi bentuk penghargaan dan pembinaan, pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut remisi dan PMP khusus Waisak 2026 menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840,5 juta. Sementara penghematan anggaran makan anak binaan mencapai Rp2,1 juta.
Menurutnya, remisi diharapkan menjadi bagian dari keberhasilan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada proses perubahan perilaku dan reintegrasi sosial.
Dengan 163 penerima remisi, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam program remisi khusus Waisak tahun ini. Bagi para warga binaan, pengurangan masa pidana tersebut bukan sekadar pengurangan hari hukuman, tetapi juga simbol harapan untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (ars)
Tabel Tiga Provinsi Terbanyak Remisi Waisak 2026
| Peringkat | Provinsi | Jumlah Penerima Remisi Waisak 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Sumatera Utara | 186 orang |
| 2 | Kalimantan Barat | 163 orang |
| 3 | DKI Jakarta | 140 orang |
Data Nasional Remisi Waisak 2026
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Narapidana dan anak binaan Buddha di Indonesia | 1.944 orang |
| Memenuhi syarat menerima remisi/PMP | 1.047 orang |
| Total penerima remisi dan PMP Waisak 2026 | 1.052 orang |
| Penerima Remisi Khusus (RK) I | 1.041 orang |
| Penerima RK II (langsung bebas) | 6 orang |
| Penerima PMP Khusus I (anak binaan) | 5 orang |
Dampak Remisi Waisak 2026
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Penghematan anggaran makan narapidana | Rp840.525.000 |
| Penghematan anggaran makan anak binaan | Rp2.145.000 |
| Total penghematan anggaran | Rp842.670.000 |
Fakta Kalimantan Barat
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Penerima remisi Waisak di Kalbar | 163 orang |
| Kontribusi terhadap penerima nasional | 15,5% |
| Peringkat nasional | Ke-2 |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro