Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

163 Warga Binaan Kalbar Terima Remisi Waisak 2026, Jumlahnya di Atas DKI Jakarta

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 31 Mei 2026 | 16:01 WIB
MEMBUAT BATAKO: Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak menyelesaikan pesanan pembuatan batako.
MEMBUAT BATAKO: Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak menyelesaikan pesanan pembuatan batako. Sebanyak 163 narapidana dan anak binaan beragama Buddha menerima remis Waisak tahun 2026.

 

PONTIANAK POST – Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 terbanyak kedua di Indonesia. Sebanyak 163 narapidana dan anak binaan beragama Buddha memperoleh pengurangan masa pidana sebagai bagian dari program remisi yang diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Jumlah tersebut berada di bawah Sumatera Utara yang mencatat 186 penerima remisi dan di atas DKI Jakarta dengan 140 penerima. Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Data Kemenimipas menunjukkan terdapat 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Waisak 2026.

Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menyumbang 163 penerima atau sekitar 15,5 persen dari total penerima remisi nasional. Angka itu mencerminkan besarnya populasi warga binaan beragama Buddha di Kalbar sekaligus tingginya jumlah yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.

"Ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di lapas, rutan, dan LPKA," ujarnya, Minggu (31/6/2026).

Secara nasional, sebanyak 1.041 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Selain itu, enam narapidana memperoleh Remisi Khusus II dan langsung bebas setelah menerima remisi.

Sementara lima anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I.

Bagi warga binaan beragama Buddha, Hari Raya Waisak tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.

Kemenimipas berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menaati aturan, meningkatkan kualitas spiritual, serta membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

"Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan," kata Agus.

Tingginya jumlah penerima remisi di Kalimantan Barat tidak terlepas dari besarnya komunitas umat Buddha yang tersebar di berbagai daerah, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan pesisir.

Keberagaman masyarakat Kalbar menjadikan perayaan keagamaan seperti Waisak memiliki makna penting, termasuk bagi warga binaan yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Selain menjadi bentuk penghargaan dan pembinaan, pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebut remisi dan PMP khusus Waisak 2026 menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840,5 juta. Sementara penghematan anggaran makan anak binaan mencapai Rp2,1 juta.

Menurutnya, remisi diharapkan menjadi bagian dari keberhasilan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada proses perubahan perilaku dan reintegrasi sosial.

Dengan 163 penerima remisi, Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam program remisi khusus Waisak tahun ini. Bagi para warga binaan, pengurangan masa pidana tersebut bukan sekadar pengurangan hari hukuman, tetapi juga simbol harapan untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (ars)

Tabel Tiga Provinsi Terbanyak Remisi Waisak 2026

Peringkat Provinsi Jumlah Penerima Remisi Waisak 2026
1 Sumatera Utara 186 orang
2 Kalimantan Barat 163 orang
3 DKI Jakarta 140 orang

Data Nasional Remisi Waisak 2026

Kategori Jumlah
Narapidana dan anak binaan Buddha di Indonesia 1.944 orang
Memenuhi syarat menerima remisi/PMP 1.047 orang
Total penerima remisi dan PMP Waisak 2026 1.052 orang
Penerima Remisi Khusus (RK) I 1.041 orang
Penerima RK II (langsung bebas) 6 orang
Penerima PMP Khusus I (anak binaan) 5 orang

Dampak Remisi Waisak 2026

Indikator Nilai
Penghematan anggaran makan narapidana Rp840.525.000
Penghematan anggaran makan anak binaan Rp2.145.000
Total penghematan anggaran Rp842.670.000

Fakta Kalimantan Barat

Indikator Jumlah
Penerima remisi Waisak di Kalbar 163 orang
Kontribusi terhadap penerima nasional 15,5%
Peringkat nasional Ke-2

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#remisi Waisak 2026 #narapidana Buddha #warga binaan Kalbar #Kemenimipas #kalimantan barat