Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Konten “Pocong Jadi-Jadian”

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 2 Juni 2026 | 14:59 WIB
Sejumlah remaja pembuat konten pocong diamankan di Polres Sragen, Kamis. (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)
Sejumlah remaja pembuat konten pocong diamankan di Polres Sragen, Kamis. (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

 

PONTIANAK POST – Kepolisian Resor Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial bertema “pocong jadi-jadian” yang sempat viral dan meresahkan sebagian masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Ketiga remaja tersebut diamankan saat berada di sekitar terowongan rel kereta api kawasan Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan penanganan tersebut.

“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” ujarnya di Semarang, Kamis (28/5/2026).

Konten Horor Disiarkan Langsung di Medsos

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga remaja masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17) diketahui membuat konten dengan mengenakan kostum pocong dan melakukan rekaman di beberapa lokasi.

Aktivitas tersebut bahkan disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Lokasi pembuatan konten antara lain Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro Sragen.

 

Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana lain dalam kegiatan tersebut.

Ketiga remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.


Polisi Perkuat Patroli Siber

Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli siber guna mengantisipasi konten serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” tegas Kombes Pol Artanto.

Fenomena konten horor berbasis “prank” atau karakter mistis di ruang digital kerap menimbulkan efek psikologis di masyarakat, terutama ketika disebarkan tanpa konteks yang jelas di media sosial. (ant)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#konten pocong Sragen #Polres Sragen #remaja pembuat konten #patroli siber polisi #konten media sosial viral