PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mencari cara baru untuk mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjalin kolaborasi bersama Warung Kopi Asiang, salah satu kedai kopi legendaris yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kota Pontianak.
Kerja sama tersebut dibahas saat jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar mengunjungi Warung Kopi Asiang yang berlokasi di Jalan Merapi Nomor 191–193, Benua Melayu Darat, Pontianak, Rabu (3/6). Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid bersama tim Bidang Pelayanan KI dan diterima langsung oleh pemilik usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk memperluas jangkauan informasi terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Baca Juga: Era Digital Laporan Tahunan PT, Kemenkum Kalbar Kawal Kepatuhan Perseroan di Kalbar
"Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Kami hadir di mana masyarakat berada. Warung kopi adalah ruang interaksi sosial yang hidup setiap hari, dan di sinilah kami ingin memastikan informasi tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat umum," ujar Jonny.
Menurutnya, ruang publik seperti warung kopi memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi karena menjadi tempat berkumpul berbagai kalangan masyarakat setiap hari.
Pemilihan Warung Kopi Asiang juga didasarkan pada tingginya aktivitas pengunjung yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku UMKM, pekerja, hingga wisatawan yang datang ke Pontianak.
Pemilik Warung Kopi Asiang menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia mendukung upaya penyebarluasan informasi mengenai kekayaan intelektual melalui pemasangan media promosi dan edukasi di area usaha miliknya.
Baca Juga: Nilai JDIH DPRD Landak dan Pontianak Rendah, Kemenkum Kalbar Turun Tangan Benahi Sistem
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Warung Kopi Asiang sepakat menempatkan media informasi berupa flyer akrilik dan sarana promosi digital di sejumlah titik strategis. Materi yang ditampilkan mencakup informasi pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis, hingga akses layanan KI yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap edukasi mengenai kekayaan intelektual dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Model kerja sama serupa juga direncanakan untuk diperluas ke berbagai warung kopi, sentra UMKM, dan ruang publik lainnya di Kalimantan Barat guna memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. (*)
Editor : Miftahul Khair