Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Fraksi PAN Kalbar Dorong Percepatan Izin Pertambangan Rakyat, Nilai Mampu Dongkrak Ekonomi Desa dan PAD

Deny Hamdani • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:13 WIB
 Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, 
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, 

PONTIANAK POST – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya untuk komoditas emas. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengatakan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan skala kecil.
Menurutnya, keberadaan IPR akan mengubah aktivitas yang sebelumnya berada di wilayah abu-abu hukum menjadi kegiatan yang memiliki kepastian dan perlindungan regulasi.

“Fraksi PAN sangat mendukung percepatan izin pertambangan rakyat. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut,” ujar Zulfydar.

Ia menilai pemberian izin tersebut akan membawa dampak positif terhadap pergerakan ekonomi di tingkat desa dan kecamatan. Aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan akan tumbuh lebih cepat karena adanya kepastian usaha dan akses yang lebih baik terhadap pembinaan pemerintah.

Selain itu, daerah juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan melalui berbagai instrumen pendapatan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang telah memiliki legalitas.

“Kalau masyarakat terlindungi dan aktivitasnya legal, ekonomi lokal akan bergerak lebih cepat. Pada saat yang sama, pendapatan masyarakat meningkat dan daerah juga berpotensi memperoleh tambahan pendapatan,” katanya.

Zulfydar optimistis pemerintah pusat dapat memberikan persetujuan terhadap usulan tersebut mengingat skema izin pertambangan rakyat telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Menurut dia, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar sehingga perlu dikelola secara baik untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain menyoroti izin pertambangan rakyat, Zulfydar juga menyinggung potensi mineral strategis berupa tanah jarang atau rare earth elements yang belakangan menjadi perhatian pemerintah pusat karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan dibutuhkan dalam berbagai industri teknologi modern.
Ia mengatakan sejumlah kajian yang pernah dipublikasikan menunjukkan Kalimantan Barat memiliki potensi tanah jarang yang tersebar di beberapa wilayah seperti Melawi, Ketapang, dan Kapuas Hulu.

Potensi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pemerintah pusat karena dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa depan.

“Kalimantan Barat memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Selain emas dan bauksit, ada potensi tanah jarang yang saat ini menjadi perhatian dunia karena memiliki nilai strategis sangat tinggi,” ujarnya.

Menurut Zulfydar, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat daerah, baik melalui peningkatan pendapatan masyarakat maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menilai sektor pertambangan yang dikelola secara legal dan berkelanjutan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ekonomi masyarakat bergerak, maka dampaknya akan terasa pada berbagai sektor lain, termasuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Karena itu, Fraksi PAN DPRD Kalbar mendorong pemerintah untuk segera mempercepat proses penerbitan IPR serta menyusun tata kelola yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kami mendukung penuh percepatan izin pertambangan rakyat. Harapannya masyarakat terlindungi, ekonomi tumbuh, PAD meningkat, dan potensi sumber daya alam Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” pungkasnya.(den)

Editor : Hanif
#DPRD Kalbar #IPR #fraksi pan #PAD Daerah