PONTIANAK POST – Di balik pagar Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda, puluhan anak dari keluarga rentan menjalani kehidupan yang berbeda dari kebanyakan siswa seusia mereka. Uang saku dibatasi, makanan yang dibawa keluarga harus dibagi rata, dan komunikasi dengan orang tua diatur melalui jadwal khusus. Semua dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, disiplin, dan bebas dari kecemburuan sosial.
Mayoritas penghuni sekolah berasrama tersebut bukan berasal dari keluarga yang utuh dan berkecukupan. Banyak di antara mereka tumbuh dalam situasi sulit, mulai dari kehilangan orang tua, hidup dalam keluarga broken home, hingga memiliki orang tua yang sedang menjalani hukuman pidana.
Kepala SRT 58 Samarinda Rabiatul Adawiyah mengungkapkan sekitar 75 persen dari total 74 siswa berasal dari keluarga miskin kategori desil 1 dan 2.
Latar belakang mereka pun beragam, namun sebagian besar memiliki persoalan sosial yang cukup berat.
"Banyak dari mereka yang yatim piatu, memiliki orang tua dengan indikasi ODGJ, broken home, atau orang tuanya sedang menjalani masa tahanan," ujarnya kepada Kaltim Post (grup Pontianak Post), kemarin.
Kondisi tersebut membuat sebagian siswa datang dengan kebiasaan hidup yang belum tertata. Ada yang belum terbiasa menjaga kebersihan diri, memahami pola makan sehat, maupun menerapkan etika dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Tak sedikit pula yang masuk sekolah dengan kondisi fisik kurang ideal dan terindikasi mengalami stunting.
Menurut Rabiatul, perubahan mulai terlihat setelah anak-anak menjalani kehidupan berasrama selama beberapa bulan.
Dengan pola makan yang teratur dan asupan gizi yang dijamin pemerintah, perkembangan fisik mereka menunjukkan peningkatan signifikan.
"Tapi setelah 6 sampai 8 bulan berada di sini, pertumbuhan mereka melesat luar biasa berkat nutrisi yang terjamin," katanya.
Setiap hari siswa mendapatkan lima kali jadwal makan, mulai dari sarapan, makan siang, makan malam, hingga camilan pagi dan sore.
Seluruh kebutuhan makan disediakan oleh sekolah sehingga anak-anak tidak lagi bergantung pada kondisi ekonomi keluarga masing-masing.
Salah satu aturan yang paling menarik perhatian adalah larangan memberikan makanan secara langsung kepada siswa saat kunjungan keluarga.
Setiap makanan atau jajanan yang dibawa orang tua wajib diserahkan kepada wali asuh untuk kemudian dibagikan kepada seluruh siswa.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada anak yang merasa berbeda atau tersisih.
"Kalau ada keluarga atau tamu yang membawa jajanan, tidak boleh diberikan langsung hanya kepada satu anak. Makanan harus diserahkan kepada wali asuh untuk dibagi rata agar anak yang tidak pernah dijenguk tidak merasa sedih," ujar Rabiatul.
Aturan itu lahir dari kenyataan bahwa tidak semua siswa memiliki keluarga yang bisa datang menjenguk.
Dari total 74 siswa, hanya sekitar 15 anak yang masih memiliki orang tua atau keluarga yang dapat berkunjung secara rutin.
Sekolah juga menerapkan aturan ketat terkait uang saku.
Seluruh uang yang diberikan keluarga harus dititipkan kepada wali asuh melalui sistem tabungan sekolah.
Siswa hanya diperbolehkan menarik uang maksimal Rp10 ribu setiap pekan.
Menurut Rabiatul, pembatasan tersebut bertujuan menjaga kesehatan siswa sekaligus mengendalikan kebiasaan konsumtif.
"Tujuannya mencegah mereka jajan sembarangan, terutama makanan pedas atau makanan yang tidak sehat yang sering membuat mereka sakit," katanya.
Meski demikian, sekolah tetap memberikan ruang bagi siswa untuk membeli kebutuhan ringan.
Setiap hari Rabu, mereka diperbolehkan keluar asrama selama sekitar satu setengah jam untuk berbelanja di warung sekitar.
Tidak semua siswa berasal dari Samarinda. Dari 74 anak yang saat ini belajar di SRT 58, hanya 24 siswa yang berasal dari Kota Samarinda.
Sisanya datang dari berbagai daerah di Kalimantan Timur seperti Berau, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan sejumlah kabupaten lainnya.
Untuk menjaga hubungan dengan keluarga, sekolah menyediakan fasilitas komunikasi yang diatur sesuai jenjang pendidikan.
Siswa sekolah dasar melakukan panggilan video menggunakan telepon genggam wali asuh setiap Sabtu.
Sementara siswa sekolah menengah atas diperbolehkan menggunakan telepon genggam pribadi pada hari Minggu mulai pukul 07.00 hingga 17.00 Wita.
"Setelah itu ponsel wajib dikembalikan," tegas Rabiatul.
Bagi pihak sekolah, seluruh aturan tersebut bukan bentuk pembatasan kebebasan anak.
Sebaliknya, kebijakan itu dirancang untuk membangun rasa kesetaraan, disiplin, dan kepedulian di antara siswa yang datang dari latar belakang kehidupan berbeda.
Di lingkungan tempat sebagian anak pernah kehilangan figur keluarga, hidup dalam kemiskinan, atau tumbuh tanpa perhatian yang cukup, sekolah berupaya menghadirkan ruang yang membuat setiap anak merasa memiliki kesempatan yang sama.
Di SRT 58 Samarinda, pendidikan tidak hanya tentang pelajaran di kelas. Lebih dari itu, sekolah berusaha mengajarkan bahwa tidak ada anak yang boleh merasa sendirian atau tertinggal hanya karena kondisi keluarganya. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro