PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebagaimana tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dengan menetapkan target 60 persen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030. Hal ini sebagaimana dirangkum dalam Strategi dan Rencana Aksi Provinsi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Adi Yani saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Daerah Dalam Percepatan Registrasi Kegiatan REDD+ ke Sistem Registri Nasional, Kamis (4/6).
Untuk mencapai target penurunan emisi yang ditetapkan tersebut, Adi Yani mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan kembali komitmen menjaga integritas data, meningkatkan kapasitas pelaku aksi mitigasi, serta memperkuat kolaborasi lintas pihak. Salah satunya adalah melalui kegiatan Program Kampung Iklim (Proklim).
“Proklim adalah inisiatif nasional yang bertujuan untuk mendorong masyarakat di tingkat tapak aktif melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim serta mengurangi emisi GRK. Upaya adaptasi dan mitigasi tersebut didaftarkan melalui SRN (Sistem Registri Nasional),” papar Adi Yani.
Baca Juga: Sektor Perhotelan Kalbar Tumbuh, Lama Tamu Menginap Meningkat pada April 2026
Pihaknya telah memanfaatkan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang kini menjadi instrumen dalam upaya pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk mitigasi perubahan iklim.
“Juga menyangkut adaptasi perubahan iklim, dan nilai ekonomi karbon di Indonesia,” katanya.
Dijelaskannya, SRN PPI berfungsi sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam pencapaian target NDC. Selain itu, hal ini juga menjadi data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK dan upaya menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi.
“Juga sebagai bahan penelusuran pengalihan dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Adi Yani juga mengakui bahwa pemerintah mendapatkan dukungan pendanaan untuk program perubahan iklim di Kalbar. Menurutnya, banyak hal sudah dilakukan Pemprov Kalbar, diantaranya melalui penguatan kerangka regulasi sebagai penyelaras kebijakan dan regulasi daerah untuk mendukung pencapaian target iklim nasional secara terukur.
Baca Juga: Wagub Kalbar: Gawia Sowa Simbol Pelestarian Budaya Dayak Bidayuh di Bengkayang
“Peningkatan kapasitas kelembagaan juga dilakukan, membangun sistem deteksi dini dan monitoring emisi untuk transparansi data, juga menghubungkan pendanaan publik, swasta, dan inisiatif global untuk investasi berbasis lahan,” tukasnya. (sti)
Editor : Hanif