Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DJKN Kalbar Edukasi Warga Pontianak soal Lelang Resmi di CFD untuk Cegah Penipuan

Hanif • Senin, 8 Juni 2026 | 11:20 WIB
Warga mengunjungi stan Kanwil DJKN Kalimantan Barat saat kegiatan sosialisasi lelang pada ajang Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (7/6). (ISTIMEWA)
Warga mengunjungi stan Kanwil DJKN Kalimantan Barat saat kegiatan sosialisasi lelang pada ajang Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (7/6). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST Maraknya penipuan yang mengatasnamakan lelang mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan yang digelar pada ajang Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Minggu (7/6), warga diajak mengenal mekanisme lelang resmi yang aman dan memiliki kepastian hukum.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kanwil DJKN Kalimantan Barat bersama Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II se-Kalimantan Barat dalam rangka mendekatkan layanan dan informasi lelang kepada masyarakat.

Tak hanya memberikan sosialisasi, petugas juga membuka layanan konsultasi, pendampingan pembuatan akun pada platform resmi lelang.go.id, serta penjelasan mengenai tata cara mengikuti lelang secara daring.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Rocky R. Nainggolan, mengatakan literasi lelang di masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak warga yang belum mengetahui bahwa lelang merupakan salah satu mekanisme jual beli yang aman, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: KP2KP Sekadau Dampingi Koperasi Merah Putih Laporkan SPT Tahunan PPh Badan 2025

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata DJKN hadir bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Pontianak dan Kalimantan Barat. Lelang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan proses jual beli yang aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Rocky, pemahaman yang baik mengenai mekanisme lelang resmi dapat membantu masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan yang kerap mengatasnamakan lelang.

Pada kegiatan tersebut, pengunjung juga diperkenalkan dengan berbagai jenis objek yang dapat dipasarkan melalui lelang. Masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai proses penawaran, mekanisme pembayaran, hingga penetapan pemenang lelang.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi. Stan edukasi DJKN ramai didatangi pengunjung yang ingin mengetahui lebih jauh tentang layanan lelang maupun membuat akun lelang secara langsung.

Salah seorang warga Pontianak, Mina Arista, mengaku terbantu dengan pendampingan yang diberikan petugas saat proses pendaftaran akun. “Saya puas dengan pelayanan petugas booth DJKN yang membantu saya dalam pembukaan akun lelang.go.id. Meskipun handphone saya sempat mengalami kendala, semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari pelaku industri lelang. Perwakilan Balai Lelang JBA, Savitra, menilai sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme lelang resmi.

“Acara ini sangat membantu Balai Lelang agar lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat, khususnya di Pontianak. Respon pengunjung sangat positif dan cukup ramai. Kami berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk turut melakukan sosialisasi dan promosi mengenai layanan lelang,” ujarnya.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia melalui program SOLID (Sosialisasi dan Edukasi Lelang). Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, memperluas akses informasi, serta mendorong pemanfaatan layanan lelang yang legal dan terpercaya.

Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, DJKN berharap semakin banyak warga memahami bahwa lelang tidak hanya berkaitan dengan barang sitaan atau aset negara. Lelang juga dapat menjadi sarana transaksi yang terbuka, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh barang secara legal dan transparan. (r/*)

Editor : Hanif
#lelang resmi #CFD Pontianak #edukasi #DJKN Kalbar #Modus Penipuan