PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat adat Dayak.
Dalam sambutannya, Krisantus mengapresiasi berdirinya rumah adat tersebut dan mengajak masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkannya sebagai ruang pelestarian budaya dan adat istiadat.
“Saya ucapkan selamat atas peresmian Roming Ompuk Domauk Panu ini. Saya berpesan agar dipelihara dengan baik, dijaga dengan baik, dijadikan tempat untuk kita bertemu, tempat melestarikan budaya, serta tempat penyelenggaraan acara-acara sakral dalam pelestarian adat dan budaya kita, yaitu budaya Dayak,” ujarnya.
Menurut Krisantus, keberadaan simbol budaya memiliki peran penting dalam menjaga identitas suatu suku di tengah perkembangan zaman. Rumah adat, katanya, tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga menjadi representasi sejarah, jati diri, dan sarana pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.
“Suku itu bisa kehilangan identitas apabila kita tidak menjaga simbol-simbol budaya seperti ini. Rumah betang yang ada di Desa Embala ini menjadi kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak di tengah keberagaman dan kemajuan teknologi saat ini,” tegasnya.
Ia berharap kehadiran Roming Ompuk Domauk Panu dapat menjadi tonggak penting dalam pelestarian adat dan budaya Dayak di Kabupaten Sanggau. Selain sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat, rumah adat tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mempererat persatuan, mewariskan nilai-nilai luhur leluhur, serta menjaga agar budaya Dayak tetap lestari dan relevan di tengah perkembangan zaman.(mrd/r)
Editor : Hanif