PONTIANAK POST – Polda Kalimantan Barat menegaskan proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau BETAH.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya jalur khusus, kuota tambahan, maupun titipan dari pihak mana pun.
Penegasan tersebut sejalan dengan arahan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Anwar kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Polda Kalbar Sebut Kelalaian Pengendara Jadi Faktor Utama Kecelakaan Lalu Lintas
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II). Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju tahapan tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi.
Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita yang berhasil lolos dari tahapan sebelumnya.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa penerimaan Akpol tahun ini hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur di setiap tahapan.
Tidak ada jalur prestasi, kuota khusus, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun tambahan kuota tertentu dalam proses rekrutmen tersebut.
Baca Juga: Polda Kalbar Selidiki Dugaan Pencabulan Anak oleh Oknum Pimpinan Perguruan Silat di Pontianak
Menindaklanjuti arahan itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat, khususnya para calon peserta dan orang tua, agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku mampu membantu meluluskan peserta.
“Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai peserta sendiri,” tegas Bambang.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional dan diawasi secara ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Polda Kalbar bersama panitia daerah juga berkomitmen menjaga proses rekrutmen tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pengawasan dilakukan oleh unsur internal maupun eksternal guna menjamin integritas pelaksanaan seleksi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan rekrutmen ini. Apabila menemukan indikasi pelanggaran atau adanya pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian. Prinsip BETAH harus menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Polda Kalbar berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai mekanisme penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Polda Kalbar berharap informasi mengenai mekanisme rekrutmen Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat dipahami secara luas oleh masyarakat sehingga tidak muncul informasi yang keliru terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu. Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat,” tutup Bambang. (*)
Editor : Miftahul Khair