Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Profil Irjen Pipit Rismanto, Eks Kapolda Kalbar yang Disebut IPW Diperiksa Propam Polri Diduga Terkait Kasus Aseng

Miftahul Khair • Senin, 8 Juni 2026 | 16:08 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. (DOK PONTIANAK POST)
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Nama Irjen Pol Pipit Rismanto menjadi perhatian publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat tersebut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Informasi yang disampaikan IPW itu disebut berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung dan menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, sosok Irjen Pol Pipit Rismanto kembali menjadi sorotan. Berikut profil singkat perwira tinggi Polri yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: IPW Sebut Eks Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Diperiksa Propam Polri, Diduga Berkaitan Kasus Korupsi Tambang Bauksit Aseng

Lulusan Akpol 1994

Irjen Pol Pipit Rismanto lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sepanjang kariernya, Pipit dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana khusus dan kejahatan yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam.

Kemampuannya dalam bidang investigasi dan penegakan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya menempati posisi strategis di lingkungan kepolisian.

Berkarier dari Daerah hingga Bareskrim

Karier kepemimpinannya mulai mendapat perhatian saat menjabat Kapolres Bangka pada 2011 dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca Juga: Kapolda Kalbar Berganti, Kadiv Humas Polri Sebut Rotasi Alamiah

Dua tahun kemudian, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat.

Pengalaman di bidang penegakan hukum terus bertambah ketika pada 2015 ia ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Karier Pipit kemudian berlanjut ke tingkat nasional setelah bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia pernah menjabat Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Pada 2020, Pipit dipercaya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, sebelum setahun kemudian menduduki jabatan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Pernah Tangani Kasus Besar Nasional

Saat menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri, Pipit terlibat dalam sejumlah penanganan kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Salah satunya adalah penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang dikaitkan dengan peredaran obat sirup. Penanganan perkara tersebut menjadi perhatian nasional karena menyangkut keselamatan publik.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Berganti, Irjen Alberd Teddy Ditunjuk Kapolri Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Namanya juga sempat menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan aliran dana dari aktivitas tambang ilegal.

Menjabat Kapolda Kalbar hingga Dipromosikan ke Jawa Barat

Pada Maret 2023, Pipit Rismanto dipercaya memimpin Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sebagai Kapolda Kalbar.

Selama menjabat, ia menangani berbagai agenda keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pertambangan, narkotika, hingga kejahatan transnasional.

Setelah lebih dari tiga tahun bertugas di Kalbar, Pipit mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Saat Sertijab Irwasda Polda

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto ditunjuk menggantikan Irjen Pol Rudi Setiawan yang mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Divisi Propam Polri terkait informasi pemeriksaan yang disebutkan oleh IPW. Sementara itu, proses penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola IUP PT QSS masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. (*)

Editor : Miftahul Khair
#korupsi tambang bauksit #Irjen Pipit Rismanto #profil #aseng #kapolda kalbar