Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Terbang ke Kaltim, DPRD Pontianak Pelajari Strategi PAD Balikpapan Tanpa Tambang

Aristono Edi Kiswantoro • Selasa, 9 Juni 2026 | 09:41 WIB
STUDI BANDING – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman berfoto bersama rombongan DPRD Pontianak usai pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (8/6). Kunjungan kerja tersebut membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyusunan rencana kerja DPRD, serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sebagai upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (IST)
STUDI BANDING – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman berfoto bersama rombongan DPRD Pontianak usai pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (8/6). Kunjungan kerja tersebut membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyusunan rencana kerja DPRD, serta penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan sebagai upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (IST)

PONTIANAK POST – Keberhasilan Kota Balikpapan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengandalkan sektor pertambangan menarik perhatian DPRD Pontianak. Sebanyak 32 anggota DPRD Pontianak melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan, Senin (8/6), untuk mempelajari strategi pengelolaan pendapatan daerah dan tata kelola pemerintahan yang dinilai berhasil menopang pembangunan kota.

Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan. Selain membahas mekanisme penyusunan rencana kerja (Raker) dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, diskusi berkembang pada upaya menggali sumber PAD secara optimal tanpa bergantung pada sumber daya alam.

“Kondisi Pontianak hampir sama dengan Balikpapan. Tidak memiliki aktivitas pertambangan, sehingga pendapatan daerah bertumpu pada pajak dan retribusi,” kata Yono dikutip dari Kaltim Post (grup Pontianak Post).

Menurut Yono, salah satu fokus kunjungan DPRD Pontianak adalah memahami langkah-langkah yang dilakukan Balikpapan dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor non-tambang.

Sumber PAD Balikpapan selama ini berasal dari pajak hotel, restoran, parkir, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Model tersebut dinilai relevan dipelajari karena memiliki karakteristik yang mirip dengan Pontianak.

Saat ini, PAD Kota Pontianak disebut berada di kisaran Rp700 miliar. Karena itu, peningkatan efektivitas pengawasan dan optimalisasi potensi pajak menjadi perhatian utama dalam diskusi kedua daerah.

Yono menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong peningkatan PAD Balikpapan adalah pengawasan langsung terhadap objek pajak.

Komisi II DPRD Balikpapan secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

Dari hasil pengawasan tersebut, DPRD menemukan sejumlah potensi kebocoran penerimaan yang kemudian ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

“Komisi II aktif melakukan sidak dan menemukan beberapa celah yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah sejak awal 2026,” ujarnya.

Selain pengawasan lapangan, Balikpapan juga mengembangkan penggunaan alat perekam transaksi elektronik seperti tapping box atau ibox untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time.

Langkah ini dinilai efektif meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan peluang manipulasi data transaksi.

Data Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menunjukkan kinerja PAD yang terus meningkat. Hingga akhir November 2025, realisasi PAD Balikpapan telah mencapai Rp973 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp917 miliar dan retribusi daerah Rp50 miliar. Sementara itu, pada akhir tahun anggaran 2025, realisasi PAD tercatat sekitar Rp1,2 triliun atau 93 persen dari target Rp1,3 triliun. Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan target PAD sebesar Rp1,5 triliun dengan strategi utama berupa digitalisasi pajak, penggunaan alat perekam transaksi (tapping box), serta penguatan pengawasan terhadap objek pajak daerah.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang studi banding, tetapi juga ruang bertukar pengalaman terkait penyusunan anggaran dan program pembangunan daerah.

Kedua daerah saling berbagi informasi mengenai regulasi, pengawasan, serta strategi agar kebijakan yang disusun DPRD dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.

Bagi DPRD Pontianak, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi peningkatan kapasitas fiskal daerah tanpa bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.

Optimalisasi PAD bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan daerah. Di balik peningkatan pendapatan tersebut terdapat harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Karena itu, strategi yang diterapkan Balikpapan menjadi perhatian banyak daerah. Kota yang dikenal sebagai salah satu kota paling layak huni di Indonesia tersebut dinilai berhasil menunjukkan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan tanpa harus bergantung pada sektor pertambangan.

Usai kunjungan ke DPRD Balikpapan, rombongan DPRD Pontianak dijadwalkan melanjutkan agenda ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memperoleh gambaran lebih luas mengenai arah pembangunan kawasan dan peluang sinergi antardaerah di masa depan. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#PAD #IKN #pontianak #balikpapan #dprd