Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ketua DPRD Pontianak Minta Persoalan Fiskal Daerah Segera Dievaluasi

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 10 Juni 2026 | 11:47 WIB
ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (DOK PONTIANAK POST)
ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan, pertemuan kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri belum lama ini diharap bisa mendapatkan solusi pasti. Persoalan kondisi fiskal pemerintah daerah yang berat saat ini, dapat menyulitkan daerah untuk merealisasikan keinginan dari pemerintah pusat.

“Saya harap pertemuan kepala daerah dengan Menteri Dalam Negeri dapat menemukan jalan tengah. Persoalan belanja pegawai minimal di 30 persen kemudian tak boleh lagi mengangkat tenaga honorer sampai keberlanjutan PPPK inikan masalah serius dan harus mendapatkan solusinya,” tegas Satarudin, Selasa (9/6).

Dia melanjutkan Gubernur Kalbar telah menceritakan kondisi ini. Termasuk kesulitan kondisi fiskal di setiap pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Begitu pula dengan kepala daerah lainnya. Rerata kata Satar sapaannya, persoalan di daerah ini sama persis.

Kota Pontianak, untuk belanja pegawai juga belum berada di 30 persen. Saat ini, Pemkot Pontianak bersama legislatif tengah menekan penggunaan anggaran belanja pegawai. Tujuannya agar belanja pegawai di 2027 nanti bisa di 30 persen.

Baca Juga: Polres Singkawang Pecat Satu Personel Lewat Upacara PTDH Resmi

Kemudian sekarang pemerintah juga dihadapkan dengan persoalan keberlanjutan PPPK. Menurut Satar, persoalan di daerah ini pelik. Di satu sisi, pemda terkendala dengan minimnya anggaran, di satu sisi lagi dihadapkan dengan kewajiban membayar gaji PPPK.

Pemerintah daerah dihadapkan dengan kondisi pelik dan dibuat sulit untuk memilih. Ketika anggaran terbatas, namun beban anggaran untuk pembayaran gaji melalui belanja pegawai ini juga tidak bisa ditekan. Mereka harus tetap dibayarkan. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dia tak mau kejadian terkendalanya pembayaran gaji PPPK di daerah lain terjadi di Kota Pontianak. Sejauh ini kata dia, PPPK di Pontianak masih bisa terbayarkan. Pemkot Pontianak juga berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Caranya dengan melihat potensi-potensi PAD yang masih bisa digali. Hasil dari peningkatan PAD ini salah satunya untuk membayarkan PPPK ini.  

Dengan kondisi fiskal saat ini, dia pun minta agar semua perangkat OPD untuk bersama-sama melakukan kerja-kerja giat. Pemanfaatan potensi PAD mesti dikejar. Begitu juga dengan aset-aset yang bisa ditingkatkan untuk dikejar.

 “Penggunaan listrik dan air saya minta dihemat. Dengan menekan biaya-biaya ini, mudah-mudahan bisa menekan biaya di daerah. Saya juga berharap pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dapat memberi jawaban pasti sehingga daerah dapat menjalankan program sesuai target,” tandasnya.(iza) 

Editor : Hanif
#fiskal daerah #Evaluasi #pppk #dprd pontianak