Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pasar Malam Asahan Lesu, Pedagang Dihimpit Pungli dan Sepi Pembeli

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 11 Juni 2026 | 13:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa.

PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menyoroti terkait pengoperasian pasar malam di Jalan Asahan (Pasar Rakyat Tengah) yang kini kondisinya tak lagi beroperasi di malam hari. Evaluasi mesti dilakukan oleh Dinas Perdagangan untuk melihat penyebab kenapa UMKM tidak berhasil bertumbuh di daerah tersebut.

“Pastinya terdapat banyak faktor penyebab hingga pengoperasian ruang UMKM di Jalan Asahan Pasar Rakyat Tengah di malam hari kini tak lagi beroperasi. Sudah seharusnya Dinas Perdagangan melakukan evaluasi sekaligus kajian mencari penyebab kenapa pasar di sana tak bisa bertumbuh,” ujar Bebby, Rabu (10/6).

Menyikapi persoalan ini dalam melihatnya harus dari hilir hingga ke hulu. Dengan mengetahui satu persatu permasalahannya, maka akan terurai dan bisa didapatkan jawabannya.

Menurut Bebby perekonomian bakal bertambah jika dukungan dari hulu hingga hilir bisa didapatkan oleh pedagang di sana. Namun ketika kondisi di lapangan banyak didapati kendala oleh pedagang, maka iklim usaha UMKM juga bisa mati secara sendirinya.

Baca Juga: DJP Luruskan Salah Paham PP 20/2026, Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku

Pemerintah Kota Pontianak memang benar sudah memberikan ruang untuk masyarakat menghidupkan perekonomian baru. Namun menghidupkan perekonomian baru tidak hanya sebatas menyediakan lahan saja. Namun kesiapan lainnya mesti dipikirkan. Mulai dari lahan parkir, keamanan hingga tata kelola limbahnya.

Dia melanjutkan Pontianak itu kata dia kota yang hidup melalui perdagangan dan jasa. Sudah seharusnya dalam memberikan segala layanan jasa harus sebaik mungkin. Tujuannya agar konsumen betah dan mau kembali lagi ke pasar itu.

Mulai dari juru parkir. Sudah seharusnya pungutan di sana sesuai aturan dari Pemkot Pontianak. Kendaraan roda dua Rp 2 ribu dan mobil Rp 3 ribu. Jukir juga dituntut untuk ramah. Tidak meminta tarif di luar aturan dari Pemkot Pontianak. Ketika kendaraan parkir, dapat dirapikan oleh jukir. Begitu pula ketika konsumen mau pulang. Layanan benar-benar sehingga membuat konsumen senang ketika berkunjung ke sana.

Begitu pula dengan keamanan. Pasar mesti benar-benar aman. Tidak hanya untuk konsumen saja. Namun rasa aman ini juga didapati oleh pelaku UMKM di sana. Setelah jualan, barang-barang tidak ada yang hilang. Kemudian  lokasi jualan memang benar-benar bebas dari pungutan liar.

Pemerintah kata Bebby kurang peka terhadap hal-hal ini. Padahal di lapangan, ini juga menjadi tantangan bagi pedagang yang mencari rezeki di sana. Mereka mesti menyisihkan keuntungan, untuk membayar berbagai pungutan yang mungkin ditarik bukan dari pemerintah.

“Di sinilah peran pemerintah untuk melihat persoalan ini. Bagaimana investasi ekonomi UMKM mau tumbuh. Sedangkan mereka mesti berjuang keras dengan menghadapi berbagai persoalan ini di lapangan. Saya pikir persoalan seperti ini harus dikelarkan terlebih dulu. Buat pedagang UMKM aman berjualan.(iza)

Editor : Hanif
#Evaluasi #UMKM #pasar malam #dprd pontianak #Keamanan