Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Gandeng Berbagai Instansi untuk Optimalkan Perlindungan Saksi dan Korban

Miftahul Khair • Kamis, 11 Juni 2026 | 16:03 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Aula Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar pada Rabu (10/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Aula Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar pada Rabu (10/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Layanan Perlindungan Saksi dan Korban yang berlangsung di Aula Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (10/6).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah memperkuat keterpaduan layanan hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt. Deputi Bidang Koordinator Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar Lanang Dwi Kurniawan, jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, serta perwakilan Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pengelolaan Aset Daerah Kota Pontianak Diperkuat, Kemenkum Kalbar Dampingi Penyusunan Raperda

Saat membuka kegiatan, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Deputi Bidang Koordinator HAM Kemenko Kumham Imipas, Prof. Dr. Fitra Arsil, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan mengumpulkan data dan informasi faktual dari daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memetakan berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan, termasuk tantangan dalam pelaksanaan kebijakan dan kebutuhan penguatan kerja sama antarlembaga.

“Hasil identifikasi di daerah akan menjadi bahan koordinasi dan audiensi lanjutan bersama kementerian dan lembaga teknis di tingkat pusat guna merumuskan solusi, harmonisasi kebijakan, serta tindak lanjut yang terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, menilai integrasi program antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penyuluhan hukum, serta program perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Petakan Kekayaan Intelektual Landak, Lindungi Budaya dan Produk Unggulan Daerah

Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan agar setiap program dapat berjalan selaras dan saling mendukung. Ia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hukum acara pidana, khususnya terkait akses keadilan dan hak-hak saksi maupun korban, termasuk dalam konteks pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai peran Kemenko Kumham Imipas dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan lintas sektor. Penguatan koordinasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan hukum sekaligus mendukung terciptanya kebijakan yang lebih terintegrasi.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan melalui kolaborasi yang lebih erat antarinstansi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan layanan perlindungan saksi dan korban dapat menjangkau masyarakat secara maksimal.

“Perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mendukung terwujudnya pembangunan hukum yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia menambahkan, hasil dari forum koordinasi tersebut akan menjadi pijakan dalam memperkuat kerja sama antarinstansi sehingga kebijakan dan program perlindungan hukum dapat diterapkan secara lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Perlindungan saksi dan korban #Kanwil Kemenkum Kalbar