Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Penipuan Tiket Pesawat: Mantan Tukang Parkir Bandara Supadio Raup Rp4 Miliar, Polisi Dalami Aliran Dana dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 11 Juni 2026 | 22:34 WIB
KONFERENSI PERS: Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang merugikan korban hingga sekitar Rp4 miliar. Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)
KONFERENSI PERS: Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang merugikan korban hingga sekitar Rp4 miliar. Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

PONTIANAK POST – Seorang perempuan berinisial AS (29) kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kubu Raya setelah diduga melakukan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat. Dalam kasus tersebut, kerugian para korban sementara diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Penyidik menduga AS menawarkan skema investasi dengan menjanjikan keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi penjualan tiket pesawat. Tawaran keuntungan cepat tersebut menarik minat sejumlah korban yang kemudian menyerahkan modal dalam jumlah bervariasi.

Kasus ini kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya yang masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para korban serta saksi.

Diduga Memanfaatkan Pengalaman Kerja di Bandara

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS diketahui pernah bekerja sebagai juru parkir di kawasan Bandara Supadio.

Polisi menduga pengalaman tersebut dimanfaatkan tersangka untuk membangun kepercayaan calon korban dengan mengaku memiliki akses dan jaringan di sektor penerbangan.

Dengan narasi tersebut, korban diyakini percaya bahwa bisnis penjualan tiket yang ditawarkan memiliki prospek keuntungan yang menjanjikan.

Belasan Korban dan Saksi Mulai Diperiksa

Sejumlah korban dan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap secara utuh modus yang digunakan tersangka.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan pola transaksi, jumlah kerugian, serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor kepada pihak kepolisian.

Penyidik juga tengah menginventarisasi dokumen transaksi dan bukti transfer yang dimiliki para korban.

Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Sahroni melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan penyidikan dilakukan secara objektif dan transparan.

"Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan di atas koridor yang obyektif, transparan, dan akuntabel. Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya tengah bekerja secara intensif mengumpulkan alat bukti serta memeriksa keterangan saksi maupun korban secara komprehensif," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ade mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik.

Polisi Telusuri Aliran Dana Rp4 Miliar

Selain memeriksa korban dan saksi, penyidik kini fokus menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari investasi fiktif tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penggunaan dana para korban sekaligus mengidentifikasi kemungkinan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam menjalankan skema investasi tersebut.

Dugaan Adanya Jaringan Masih Didalami

Menurut penyidik, pola operasional yang dijalankan tersangka dinilai cukup sistematis sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat.

Namun hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan adanya tersangka tambahan.

"Kami akan menuntaskan penyelidikan ini secara profesional hingga proses hukum selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ade.

Waspada Iming-iming Keuntungan Tidak Wajar

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa penjelasan bisnis yang jelas.

Otoritas keuangan dan aparat penegak hukum berulang kali mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas usaha, skema bisnis, dan rekam jejak pihak yang menawarkan investasi. (ars)

Fakta Terkini

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penipuan tiket pesawat #investasi fiktif Kubu Raya #kerugian Rp4 miliar #penipuan investasi Kalimantan Barat #Polres Kubu Raya