PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak mulai mengkaji penggunaan kendaraan listrik dengan skema sewa sebagai upaya menekan biaya operasional setelah harga BBM non-subsidi naik signifikan.
Langkah ini dipertimbangkan karena sebagian besar kendaraan dinas dan armada pelayanan publik masih bergantung pada bahan bakar minyak yang kini semakin mahal.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026 berpotensi meningkatkan beban anggaran daerah sekaligus memengaruhi biaya transportasi dan distribusi barang di masyarakat.
"Kenaikan BBM ini tentu berdampak pada biaya transportasi dan biaya-biaya lainnya, termasuk operasional pemerintah daerah," kata Edi kepada Antara, Kamis (11/6).
Kenaikan Harga BBM Ancam Belanja Operasional Daerah
Kenaikan harga BBM terjadi pada sejumlah produk non-subsidi. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut diperkirakan berdampak pada berbagai sektor, mulai dari transportasi, logistik hingga operasional instansi pemerintah.
Menurut Edi, hampir seluruh kendaraan milik Pemkot Pontianak masih menggunakan BBM konvensional.
Armada tersebut mencakup kendaraan dinas, kendaraan operasional pekerjaan umum, kendaraan patroli, hingga truk pengangkut sampah yang beroperasi setiap hari melayani masyarakat.
"Hampir semua kendaraan dinas dan operasional kami menggunakan BBM. Mulai dari truk angkutan sampah, kendaraan Dinas PU, hingga kendaraan patroli," ujarnya.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Pemkot Pontianak, sedikitnya 134 kendaraan dinas pernah menjalani uji kelaikan pada awal 2025.
Jumlah tersebut mencakup berbagai kendaraan operasional pemerintah daerah yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik sehari-hari.
Sekretariat Daerah Kota Pontianak memiliki 29 unit kendaraan operasional dan kendaraan dinas pada 2025, terdiri dari kendaraan roda empat, roda dua, sedan, minibus, bus, dan pikap.
Namun angka ini hanya untuk aset kendaraan di lingkungan Setda, bukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)
Program Nonprioritas Berpotensi Ditunda
Meningkatnya kebutuhan belanja BBM dinilai menjadi tantangan bagi pengelolaan keuangan daerah.
Kondisi tersebut terjadi di tengah upaya efisiensi anggaran serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Edi mengakui kenaikan biaya operasional dapat memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang belum menjadi prioritas utama.
"Konsekuensinya, kami harus mengurangi atau menunda belanja-belanja lain yang tidak prioritas," katanya. Dampak kenaikan harga energi tidak hanya dirasakan pemerintah daerah.
Baca Juga: Purbaya Akui Ada Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite, Belum Hitung Dampak ke Subsidi BBM
Pelaku usaha dan masyarakat yang bergantung pada transportasi berbasis BBM juga berpotensi menghadapi peningkatan biaya operasional yang dapat memengaruhi harga barang dan jasa.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Kalimantan Barat pada April 2026 sebesar 2,50 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,55.
Inflasi tahunan Kota Pontianak pada April 2026 tercatat sebesar 2,15 persen, menjadi yang terendah di antara daerah yang masuk cakupan penghitungan inflasi di Kalbar.
Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Hemat untuk Jangka Panjang
Di tengah tekanan biaya operasional, Pemkot Pontianak mulai mengkaji penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan instansi pemerintah.
Edi menjelaskan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah skema sewa kendaraan listrik dibandingkan pembelian kendaraan baru.
Menurutnya, model tersebut berpotensi mengurangi beban belanja rutin karena pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran besar untuk BBM yang harganya fluktuatif.
"Kalau menggunakan kendaraan listrik dengan skema sewa, operasionalnya dinilai bisa lebih murah. Kami tinggal bayar sewanya, tidak perlu anggarkan untuk BBM," ujarnya.
Selain itu, biaya pengisian daya kendaraan listrik dinilai jauh lebih rendah dibandingkan biaya pembelian BBM untuk kendaraan konvensional.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Kadin Kalbar Prediksi Biaya Logistik Melonjak
Infrastruktur dan Kemampuan Fiskal Masih Dikaji
Meski dinilai menjanjikan dari sisi efisiensi, rencana penggunaan kendaraan listrik masih dalam tahap kajian.
Pemkot Pontianak mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kesiapan infrastruktur pengisian daya dan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa transisi menuju kendaraan listrik tidak mengganggu pelayanan publik yang selama ini bergantung pada armada operasional berbahan bakar minyak.
Langkah kajian ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski biaya energi mengalami kenaikan tajam.*
Editor : Uray Ronald