PONTIANAK POST - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto mengatakan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun santunan Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi besar untuk menjadi modal awal membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta.
Menurut Bambang, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan serta pemberdayaan ekonomi penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima manfaat JHT, JKM, maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif,” ujar Bambang saat bertemu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak belum lama ini.
“Melalui pendampingan yang tepat, dana tersebut dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.”
Ia menjelaskan, setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada jutaan peserta dengan nilai yang sangat besar. Namun, sebagian penerima manfaat masih menghadapi tantangan dalam mengelola dana yang diterima sehingga belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mencoba menjajaki kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia untuk mendorong pemanfaatan dana manfaat jaminan sosial sebagai modal produktif yang mampu melahirkan pelaku usaha baru.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial pekerja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Bambang.
Ia menambahkan, visi besar yang ingin dibangun melalui kolaborasi tersebut adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang naik kelas menjadi pelaku usaha produktif. Dengan demikian, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dalam penjajakan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia membahas sejumlah program potensial, antara lain pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pendampingan UMKM, pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, pemasaran digital, pemanfaatan QRIS, hingga fasilitasi akses ke lembaga pembiayaan formal.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Padang 12 Ketapang yang Terkenal Mistis dan Legendaris
Menurut Bambang, sinergi ini sejalan dengan inisiatif Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peserta.
“Harapannya, ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia terkait penguatan literasi keuangan. Ke depan, setiap peserta yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Potensi dampak program tersebut dinilai sangat besar. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai mencapai Rp68,13 triliun. Angka tersebut meningkat 19,28 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus.
Sementara hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 1.817.744 kasus dengan total nilai mencapai Rp24,3 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat 28,89 persen, sedangkan nilai pembayaran manfaat tumbuh 21,97 persen.
Bambang menegaskan, pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita, khususnya misi ketiga dan keempat, melalui penguatan perlindungan pekerja, ketahanan ekonomi keluarga, serta pembangunan sumber daya manusia yang tangguh dan produktif.
Baca Juga: Sekda Kalbar Tekankan Keterbukaan Informasi Publik untuk Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut baik peluang sinergi tersebut. Menurutnya, Bank Indonesia memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM yang dapat menjadi sarana transformasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing.
“Terkait akses UMKM, Bank Indonesia memang tidak secara langsung memberikan kredit usaha seperti perbankan. Namun, kami memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk, hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan. Karena itu, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan BI dapat menjadi jembatan transformasi penerima manfaat menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi peserta yang terkena PHK maupun ahli waris yang menerima manfaat dalam jumlah cukup besar,” ujarnya.
Doni menambahkan, salah satu tantangan utama UMKM dalam mengakses pembiayaan adalah kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik. Melalui berbagai pelatihan yang selama ini dijalankan, Bank Indonesia berupaya meningkatkan kapasitas UMKM agar lebih siap terhubung dengan sektor perbankan dan sumber pembiayaan lainnya.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berharap manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai bantuan saat risiko terjadi, tetapi dapat menjadi modal produktif yang melahirkan wirausaha baru, memperkuat ekonomi keluarga pekerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan pihaknya siap mendukung implementasi program tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Fokus Jaga Ketahanan Energi dan Daya Beli Rakyat
Menurutnya, semakin banyak peserta yang mampu mengelola manfaat secara produktif, semakin besar pula dampak sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi juga memiliki kesempatan naik kelas menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing. Dengan demikian, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Suhuri. (mse)
Editor : Hanif