Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Susun Kamus Risiko 2027, Perkuat Tata Kelola dan Pengendalian Internal

Miftahul Khair • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:04 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Identifikasi Data Potensi Risiko yang digelar di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (11/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Identifikasi Data Potensi Risiko yang digelar di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (11/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola organisasi melalui pembahasan identifikasi potensi risiko sebagai bagian dari penyusunan Kamus Risiko Tahun 2027.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Pembahasan Identifikasi Data Potensi Risiko yang digelar di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (11/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Rapat diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Tim Kerja Program dan Pelaporan, Tim Kerja Keuangan, serta para ketua tim dan operator manajemen risiko dari setiap divisi dan bagian di lingkungan kantor wilayah.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Raperbup Bengkayang tentang Sewa Kendaraan Dinas

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa manajemen risiko memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas permintaan data potensi risiko dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Kamus Risiko Tahun 2027.

Dalam rapat tersebut, masing-masing unit kerja melakukan penelaahan dan penyempurnaan terhadap rancangan identifikasi risiko yang telah disusun sebelumnya. Pembahasan difokuskan pada berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi, mulai dari risiko kinerja, risiko fraud, hingga risiko keuangan.

Selain menginventarisasi berbagai potensi risiko, peserta juga menyamakan pemahaman terkait faktor penyebab, dampak yang mungkin ditimbulkan, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup Mempawah tentang Pengawasan Berbasis Risiko Digital

Dari hasil pembahasan, dilakukan penyempurnaan daftar risiko pada sejumlah bidang, meliputi Sekretariat Jenderal, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Seluruh peserta rapat kemudian menyepakati hasil identifikasi tersebut untuk difinalisasi sebelum disampaikan kepada Sekretariat Jenderal sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengelolaan risiko menjadi salah satu elemen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan akuntabel.

“Manajemen risiko bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan layanan berjalan secara efektif, terukur, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan. Melalui penyusunan Kamus Risiko yang komprehensif, kami berharap kualitas tata kelola organisasi semakin baik dan target kinerja dapat dicapai secara optimal,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, seluruh unit kerja perlu terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas organisasi secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, tim pengelola risiko akan melakukan harmonisasi serta validasi akhir terhadap seluruh data yang telah dihimpun. Hasil akhir tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Kamus Risiko Kanwil Kemenkum Kalbar sekaligus kontribusi bagi penyusunan Kamus Risiko Kementerian Hukum Tahun 2027. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kamus Risiko Tahun 2027 #Kanwil Kemenkum Kalbar