Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemprov Kalbar Tegaskan ASN Tetap Bekerja Normal Selama Piala Dunia 2026

Idil Aqsa Akbary • Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:27 WIB
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap wajib mematuhi ketentuan jam kerja selama perhelatan Piala Dunia 2026 berlangsung. Meskipun sejumlah pertandingan digelar pada pagi hingga siang hari waktu Indonesia, aktivitas pemerintahan, dan pelayanan publik ditegaskan harus tetap berjalan normal.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson menegaskan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar harus tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perubahan maupun kelonggaran jam kerja terkait pelaksanaan ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut. “Pegawai harus tetap mengikuti aturan jam kerja dan bekerja seperti biasa,” tegas Harisson.

Menurut dia, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar.

Dalam regulasi tersebut, hari kerja ASN di lingkungan Pemprov Kalbar ditetapkan selama lima hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Sementara jumlah jam kerja efektif ditetapkan sebanyak 42,5 jam dalam sepekan. Selain itu, pada Pasal 2 ayat (4) disebutkan bahwa kegiatan lain di luar urusan kedinasan pada saat jam kerja harus mendapat izin dari pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga: Wabup Amru Chanwari Ingatkan ASN Terus Tingkatkan Kompetensi demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kemudian pada Pasal 3 ayat (1), jam masuk kerja ASN ditetapkan pukul 07.15 WIB dan jam pulang kerja pukul 15.45 WIB. “Ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya. 

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, kehadiran ASN dibuktikan melalui absensi elektronik. Yang memang terhubung langsung dengan unit kerja terkait bidang kepegawaian, pengawasan, informatika, serta pengelolaan keuangan daerah.

Harisson menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan tugas, dan fungsi pemerintahan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

Dengan ketentuan yang telah diatur dalam pergub tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Kalbar diharapkan tetap menjaga profesionalisme, dan disiplin kerja. Meskipun antusiasme masyarakat terhadap pertandingan Piala Dunia diperkirakan cukup tinggi. “Intinya (pegawai) harus mengikuti aturan, dan tetap bekerja seperti biasa,” tutupnya. (bar)

Editor : Hanif
#jam kerja #bekerja normal #asn #piala dunia 2026 #pemprov kalbar