PONTIANAK POST - Cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat masih menjadi yang terendah dibanding seluruh provinsi di Pulau Kalimantan. Rendahnya angka kepesertaan tersebut dinilai mencerminkan masih besarnya jumlah pekerja informal dan pelaku UMKM yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Fakta itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menghadiri Forum Sinergi Media dan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin (15/6). Ia meminta seluruh pemangku kepentingan bergerak lebih serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Masih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM di pelosok Kalimantan Barat, yang belum memahami hak dan manfaat dari perlindungan jaminan sosial ini," kata Harisson.
Forum yang digagas AMSI Kalbar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu mempertemukan kalangan jurnalis, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas strategi memperluas penyebaran informasi mengenai perlindungan sosial kepada masyarakat.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kalimantan Barat baru mencapai 27,02 persen. Angka tersebut menjadi yang terendah di antara seluruh provinsi di Kalimantan dan masih jauh dari target perlindungan pekerja yang diharapkan pemerintah.
Kesenjangan antarwilayah di Kalbar juga cukup mencolok. Kabupaten Sambas tercatat memiliki cakupan kepesertaan terendah dengan 13,50 persen, sedangkan Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan capaian tertinggi sebesar 41,67 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa akses dan pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan masih belum merata, terutama di wilayah yang didominasi pekerja sektor informal, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM.
Padahal, kelompok pekerja informal merupakan segmen terbesar dalam struktur ketenagakerjaan Kalimantan Barat dan termasuk yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan sumber penghasilan.
Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1,2 juta orang pada tahun ini atau setara dengan cakupan 45 persen. Target tersebut berarti hampir dua kali lipat lebih tinggi dibanding capaian saat ini.
Harisson menegaskan pemerintah daerah siap memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan media massa untuk mempercepat peningkatan literasi masyarakat mengenai program perlindungan sosial.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menilai media memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, tugas media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu membangun kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan sosial.
"Kita harus bersinergi dan berkolaborasi agar produk-produk BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan dipahami masyarakat," ujarnya.
Muhlis juga mengingatkan para jurnalis agar tidak mengabaikan perlindungan sosial bagi profesinya sendiri. Sebab, pekerja media juga termasuk kelompok yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang keliru memahami fungsi BPJS Ketenagakerjaan. Di lapangan, tidak sedikit warga yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan.
Padahal, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda. BPJS Kesehatan berfokus pada perlindungan layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.
"Kami optimistis melalui kolaborasi ini masyarakat semakin paham, baik secara individu maupun kelembagaan," kata Suhuri.
Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan berbagai program dan skema kepesertaan yang dapat diakses pekerja formal maupun informal. Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Yori Pratamma, Ana Hermiyanti terkait kemitraan kepesertaan dan keagenan, serta Kepala Bidang Pelayanan Julianto Marpaung mengenai layanan tambahan bagi peserta.
Rendahnya angka kepesertaan di Kalimantan Barat menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Tanpa percepatan sosialisasi dan perluasan perlindungan, jutaan pekerja informal berisiko tetap berada di luar sistem jaminan sosial yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. (mse)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro