PONTIANAK POST – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji kemungkinan penerapan metode pembakaran terkendali (prescribed burning) sebagai salah satu strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kajian tersebut dilakukan di tengah lonjakan luas karhutla nasional yang mencapai hampir delapan kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas kebakaran hutan dan lahan sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 81.077 hektare. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat seluas 10.444 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat sejumlah wilayah rawan karhutla mulai memasuki musim kemarau, termasuk Kalimantan Barat yang tercatat sebagai provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi kedua di Indonesia.
BRIN Kaji Pembakaran Terkendali
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengatakan sebagian besar kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih dipicu aktivitas manusia. Sementara kondisi cuaca kering dan fenomena iklim menjadi faktor yang memperbesar risiko serta intensitas kebakaran.
Menurutnya, pengendalian karhutla memerlukan pendekatan yang komprehensif mulai dari pencegahan, deteksi dini, restorasi ekosistem, hingga keterlibatan masyarakat.
“Pengelolaan kebakaran memerlukan pencegahan, deteksi dini, restorasi ekosistem, serta keterlibatan masyarakat, termasuk kemungkinan melalui pembakaran terkendali pada ekosistem tertentu,” kata Asep dikutip dari ANTARA, Selasa (16/06/2026).
Pembakaran terkendali merupakan metode pembakaran yang dilakukan secara terencana, diawasi ketat, dan hanya diterapkan pada area tertentu untuk mengurangi akumulasi bahan bakar alami yang berpotensi memicu kebakaran besar.
Dinilai Mampu Kurangi Risiko Kebakaran Besar
Dalam diskusi bertajuk When Fire Can Heal: Prescribed Burning, El Nino, and Fire Management in Indonesia, BRIN menjelaskan metode tersebut memiliki sejumlah manfaat apabila diterapkan secara tepat dan berbasis kajian ilmiah.
Manfaat yang dimaksud antara lain mempercepat regenerasi vegetasi, mengurangi tumpukan daun kering, ranting, dan rumput, mengendalikan spesies invasif, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kesuburan tanah.
Praktik serupa telah lama diterapkan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Kanada sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko kebakaran.
Pakar pengelolaan kebakaran dari organisasi lingkungan internasional The Nature Conservancy (TNC), McRee Anderson, menyebut metode tersebut digunakan untuk mengurangi bahan bakar alami yang berpotensi memicu kebakaran dengan skala lebih besar.
Meski demikian, BRIN menegaskan penerapan pembakaran terkendali di Indonesia masih memerlukan kajian mendalam untuk memastikan manfaatnya lebih besar dibanding potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
“Lalu pertanyaannya, apakah kebakaran bisa dikendalikan? Jawabannya iya. Meskipun ini memerlukan kajian mendalam terkait dampak negatifnya,” ujar Asep.
Kalbar Masuk Tiga Besar Titik Panas Nasional
Sementara itu, Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengungkapkan jumlah titik panas nasional hingga 8 Juni 2026 mencapai 2.312 titik berdasarkan pemantauan satelit.
Provinsi Riau menjadi daerah dengan jumlah titik panas tertinggi yakni 607 titik. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Barat dengan 478 titik panas, disusul Aceh sebanyak 220 titik.
Tingginya jumlah hotspot tersebut menunjukkan Kalimantan Barat masih menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau mulai berlangsung.
Pencegahan Tetap Jadi Kunci
Para peneliti menegaskan bahwa pembakaran terkendali bukan berarti membuka ruang pembakaran lahan secara bebas. Metode tersebut hanya dapat dilakukan secara terbatas, terukur, dan berbasis kajian ilmiah pada ekosistem tertentu.
Selain itu, upaya pencegahan tetap menjadi strategi utama melalui pengawasan kawasan rawan, deteksi dini titik panas, restorasi lahan gambut, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Dengan meningkatnya luas karhutla dan jumlah titik panas pada 2026, pemerintah, peneliti, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kolaborasi untuk mencegah kebakaran yang lebih luas dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro