Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenkum Kalbar Dorong UMKM Perempuan Sambas Miliki Legalitas Usaha Melalui Perseroan Perorangan

Miftahul Khair • Rabu, 17 Juni 2026 | 15:48 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang dirangkaikan dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan, Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang dirangkaikan dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan, Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) untuk memahami pentingnya legalitas usaha. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang dirangkaikan dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan, Senin (15/6).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas tersebut diikuti oleh pelaku UMKM perempuan serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Gandeng Berbagai Instansi untuk Optimalkan Perlindungan Saksi dan Korban

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si., yang mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah bersama Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta penguatan sektor usaha mikro dan kecil.

Dalam pemaparan materi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia dengan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.

Proses pendirian Perseroan Perorangan saat ini juga lebih mudah karena dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem AHU Online dengan biaya terjangkau dan tanpa menggunakan akta notaris.

Selain mempermudah legalisasi usaha, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui konsep tanggung jawab terbatas, yaitu pemisahan antara kekayaan pribadi dan aset usaha.

Baca Juga: DPRD Kayong Utara Konsultasi ke Kemenkum Kalbar untuk Penyusunan Dua Raperda Strategis

Dengan adanya status badan hukum, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan akses pembiayaan, membangun kemitraan, serta meningkatkan kredibilitas usaha di hadapan lembaga keuangan maupun mitra bisnis.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait proses pendaftaran, manfaat badan hukum, hingga kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi usaha.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pendaftaran Perseroan Perorangan di Kalimantan Barat melalui konsultasi, pendampingan teknis, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan pelayanan jemput bola tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum di daerah, khususnya dalam bidang pelayanan hukum, administrasi hukum umum, dan fasilitasi kekayaan intelektual.

"Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya perempuan pelaku UMKM di daerah, memahami bahwa legalitas usaha bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi usaha, meningkatkan kredibilitas, serta membuka akses pengembangan usaha yang lebih luas. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, kami terus mendorong agar semakin banyak UMKM di Kalimantan Barat memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis kepastian hukum," ujar Jonny Pesta Simamora. (*)

Editor : Miftahul Khair
#UMKM #Kanwil Kemenkum Kalbar #Perseroan Perorangan