Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Wawancarai Langsung WBP, Kanwil Kemenkum Kalbar Pastikan Bantuan Hukum Berjalan Optimal

Miftahul Khair • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:17 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Pengawas Daerah melaksanakan monev layanan bantuan hukum di Lapas Perempuan kelas IIA Pontianak pada Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Pengawas Daerah melaksanakan monev layanan bantuan hukum di Lapas Perempuan kelas IIA Pontianak pada Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Tim Pengawas Daerah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penerima layanan bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak, Senin (15/6).

Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung melalui wawancara tatap muka dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah memperoleh pendampingan hukum dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kota Pontianak.

Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kanwil Kemenkum Kalbar untuk memastikan layanan bantuan hukum yang diberikan PBH berjalan sesuai standar, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan sebagaimana ketentuan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan untuk Perluas Legalitas UMK di Sanggau

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas Daerah menggali informasi mengenai proses pendampingan hukum, kemudahan akses layanan, hingga tingkat kepuasan penerima bantuan. Berdasarkan hasil wawancara, para WBP menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan advokat dari PBH telah berjalan dengan baik dan membantu dalam menghadapi persoalan hukum yang mereka alami.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengatakan pengawasan langsung ke lapangan menjadi bentuk komitmen untuk memastikan hak warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum tetap terpenuhi.

"Warga binaan, termasuk perempuan yang berada di dalam lapas, tetap memiliki hak penuh atas pendampingan hukum yang berkualitas. Kami tidak cukup hanya menerima laporan di atas meja, kami turun langsung, berbicara dengan mereka, dan mendengar sendiri apakah layanan yang mereka terima sudah sesuai standar. Itulah bentuk pengawasan yang bermakna," tegas Jonny.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan bantuan hukum sekaligus memastikan pelayanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Jonny Pesta Simamora Minta Pegawai Kemenkum Kalbar Percepat Capaian Target Jelang Akhir Semester I

Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan monev secara berkala di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan bantuan hukum agar tetap berjalan optimal di seluruh fasilitas pemasyarakatan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#bantuan hukum #Kanwil Kemenkum Kalbar #lapas perempuan