Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng UNISSAS Sambas Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kampus

Miftahul Khair • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:19 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengunjungi UNISSAS Sambas pada Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengunjungi UNISSAS Sambas pada Senin (15/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS) di Kabupaten Sambas, Senin (15/6).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar bersama jajaran, meliputi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Analis Hukum Ahli Madya, Analis SDM Ahli Madya, pejabat fungsional, serta tim pelayanan Kekayaan Intelektual. Rombongan Kanwil Kemenkum Kalbar diterima langsung oleh Rektor UNISSAS beserta jajaran pimpinan universitas dan sivitas akademika.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor UNISSAS menyampaikan perkembangan kampus yang resmi bertransformasi menjadi universitas pada 14 Januari 2025. Saat ini UNISSAS memiliki lima fakultas, satu sekolah pascasarjana, 21 program studi, sekitar 1.600 mahasiswa aktif, serta didukung 155 tenaga dosen.

Baca Juga: Jonny Pesta Simamora Minta Pegawai Kemenkum Kalbar Percepat Capaian Target Jelang Akhir Semester I

Pertemuan ini menjadi langkah penguatan kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam pengembangan layanan hukum dan peningkatan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi, karya ilmiah, dan berbagai potensi intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.

Salah satu pembahasan utama adalah rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan UNISSAS. Sentra tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah konsultasi, edukasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi mahasiswa dan dosen.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga mendorong percepatan pencatatan hak cipta terhadap berbagai karya akademik, seperti skripsi, tesis, artikel ilmiah, serta karya kreatif lainnya yang dihasilkan sivitas akademika.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Komitmen Tuntaskan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Triwulan II

Selain perlindungan hak cipta, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Sambas. Potensi budaya lokal seperti Songket Sambas, tradisi daerah, serta pengetahuan tradisional dinilai memiliki nilai penting yang perlu dilindungi melalui pencatatan resmi.

Dalam diskusi, UNISSAS turut menyampaikan sejumlah karya yang berpotensi didaftarkan hak ciptanya, salah satunya belasan film pendek berbahasa Melayu hasil produksi dosen dan sivitas akademika. Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan siap memberikan pendampingan teknis agar karya tersebut memperoleh perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun budaya sadar hukum, khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual.

“Kampus harus menjadi pusat lahirnya inovasi, karya ilmiah, serta potensi budaya daerah yang terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jonny.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Kalbar dan UNISSAS berkomitmen menyusun program berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, mendukung inovasi, serta menjaga potensi budaya lokal Kabupaten Sambas. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas #Kanwil Kemenkum Kalbar #Kekayaan Intelektual