PONTIANAK POST – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Kamis (18/6). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sekaligus mendesak pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai langsung berdampak pada kehidupan masyarakat.
Aksi yang melibatkan BEM Untan, BEM Universitas OSO, Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalbar (Solmadapar), AGRA Kalbar, BEM REMA Universitas PGRI Pontianak, serta sejumlah organisasi lainnya itu menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait ekonomi, pendidikan, infrastruktur, agraria, hingga tata kelola pemerintahan.
Desak Evaluasi Program MBG dan KDMP
Melalui orasi, poster, dan spanduk, massa menyoroti berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat Kalbar. Mereka menilai pembangunan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar warga, terutama di bidang pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan ekonomi.
Mahasiswa meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG dan KDMP untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Menurut mereka, setiap program strategis harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tolak Perluasan Wewenang Aparat di Ruang Sipil
Selain itu, massa menolak perluasan kewenangan TNI-Polri di ruang sipil. Mereka juga mendesak pemerintah memprioritaskan anggaran negara untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi rakyat.
“Pemerintah tolong dengarkan dan jangan mengelak dari aspirasi dan tuntutan masyarakat,” seru salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Soroti Ketimpangan Pembangunan di Kalbar
Persoalan ketimpangan pembangunan di Kalimantan Barat turut menjadi perhatian mahasiswa. Mereka meminta pemerintah mempercepat pembangunan jalan, memperluas jaringan listrik, dan menghadirkan sistem transportasi umum yang layak serta terjangkau.
Di sektor pendidikan, massa menilai akses pendidikan masih perlu diperkuat, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan formal. Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah menjadikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan.
Pendidikan dan PKBM Jadi Perhatian
Tuntutan mahasiswa untuk memperkuat PKBM muncul di tengah masih adanya tantangan pemerataan pendidikan di Kalimantan Barat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar menunjukkan Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SMA/sederajat pada 2025 masih berada di bawah jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat kelompok usia sekolah yang belum sepenuhnya mengakses pendidikan sesuai jenjangnya.
Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Mereka meminta pemerintah menjamin upah layak bagi buruh, memenuhi hak normatif pekerja, serta menghentikan diskriminasi terhadap buruh perempuan.
Massa turut mendesak penuntasan kasus kekerasan seksual dan peningkatan perlindungan bagi kelompok rentan agar memperoleh akses keadilan yang setara.
Di bidang ekonomi, mahasiswa menuntut stabilitas harga BBM, subsidi yang tepat sasaran, harga hasil produksi yang menguntungkan petani, serta perluasan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Tuntutan perluasan lapangan kerja yang disuarakan mahasiswa muncul di tengah tantangan ketenagakerjaan yang masih dihadapi masyarakat. Data BPS menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang, meski turun 0,08 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. BPS juga mencatat rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar Rp3,29 juta per bulan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu pekerjaan dan kesejahteraan pekerja masih menjadi perhatian publik.
Sorotan RUU dan Perlindungan Hak Warga
Mahasiswa mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidup.
Dalam isu lokal, massa menyoroti persoalan banjir yang masih berulang di Pontianak. Mereka meminta pemerintah menghadirkan solusi jangka panjang dan menghentikan pola penanganan yang dinilai hanya bersifat sementara.
Banjir yang terjadi sejak Senin (15/6) malam hingga Selasa (16/6) pagi tidak hanya berdampak di Kota Pontianak, tetapi juga meluas hingga Kabupaten Kubu Raya. Genangan dilaporkan merendam sejumlah kawasan permukiman, ruas jalan utama, hingga masuk ke dalam rumah warga di beberapa titik.
Di Kota Pontianak, wilayah terdampak tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Pontianak Kota, Pontianak Barat, dan Pontianak Selatan, yang selama ini memang menjadi kawasan rawan genangan akibat kombinasi curah hujan tinggi, pasang air laut, serta kapasitas drainase yang terbatas.
Sementara di Kubu Raya, genangan dilaporkan mengganggu aktivitas warga di kawasan permukiman dataran rendah yang berdekatan dengan aliran sungai dan jalur transportasi utama menuju Kota Pontianak.
BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini bahwa fenomena pasang air laut atau banjir rob masih berpotensi terjadi hingga 20 Juni 2026, sehingga risiko genangan di wilayah pesisir dan perkotaan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Aksi Sempat Memanas, Namun Berakhir Kondusif
Aksi berlangsung sejak siang di kawasan Bundaran Digulis. Massa membawa berbagai poster dan spanduk berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Salah satu spanduk yang menarik perhatian bertuliskan, “Sikat Para Sindikat KKN. Atasan Kalian Rakyat, Bukan Partai. Ciptakan Ekonomi Mandiri, Jangan Hanya Bicara Hilirisasi Agar Rakyat Tidak Sengsara Lagi, Kalbar Sapi Perah Republik.”
Situasi sempat memanas ketika sebagian peserta aksi berupaya melakukan blokade jalan. Aparat kepolisian yang berjaga langsung mengingatkan massa agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Jangan mengganggu arus lalu lintas,” tegas Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Endang Tri Purwanto.
Ketegangan kembali muncul setelah terdengar pernyataan seorang perwira kepada pengendara yang melintas.
“Kalau tidak mau pinggir, tabrak saja,” ujarnya.
Ucapan tersebut memicu reaksi massa.
“Kami manusia, bukan binatang,” sahut para demonstran.
Meski sempat terjadi adu argumen, situasi tetap terkendali. Aparat keamanan dan koordinator lapangan berhasil menjaga jalannya aksi hingga selesai tanpa kericuhan.
Mahasiswa menegaskan aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya menyampaikan keresahan masyarakat yang mereka temui di lapangan. Mereka berkomitmen terus mengawal isu kesejahteraan, pemberantasan korupsi, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program pemerintah agar berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Koordinator aksi menambahkan, mahasiswa akan terus memantau respons pemerintah terhadap tuntutan yang telah disampaikan, termasuk evaluasi program MBG dan KDMP, serta penyelesaian persoalan infrastruktur dan kesejahteraan di Kalimantan Barat.
“Kami akan tetap mengawal isu ini sampai ada langkah konkret, bukan hanya janji,” lanjutnya. (mdy)
TUNTUTAN AKSI DI BUNDARAN DIGULIS
1. Politik dan Tata Kelola
📌 Tolak perluasan kewenangan TNI-Polri di ruang sipil
📌 Prioritaskan APBN untuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat
📌 Berantas KKN dan perkuat pengawasan anggaran
2. Program Pemerintah
📌 Evaluasi total program MBG
📌 Evaluasi total KDMP
3. Pendidikan
📌 Perkuat PKBM sebagai prioritas pendidikan daerah
📌 Tingkatkan akses pendidikan yang merata
4. Infrastruktur Kalbar
📌 Percepat pembangunan jalan
📌 Perluas jaringan listrik daerah
📌 Sediakan transportasi umum yang layak
5. Ekonomi dan Kesejahteraan
📌 Stabilkan harga BBM
📌 Pastikan subsidi BBM tepat sasaran
📌 Jamin harga hasil produksi petani
📌 Perluas lapangan pekerjaan
6. Buruh dan Kelompok Rentan
📌 Berikan upah layak bagi buruh
📌 Hentikan diskriminasi terhadap buruh perempuan
📌 Tuntaskan kasus kekerasan seksual
7. Agraria dan Hukum
📌 Sahkan RUU Masyarakat Adat
📌 Sahkan RUU Perampasan Aset
📌 Hentikan kriminalisasi rakyat
📌 Kembalikan tanah kepada masyarakat
8. Persoalan Lokal Kalbar
📌 Tuntaskan masalah banjir Pontianak
📌 Hentikan kebijakan penanganan yang bersifat tambal sulam