PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan keuangan masyarakat.
Ia menegaskan, program TPAKD harus mampu menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan keuangan formal.
Menurut Norsan, percepatan inklusi keuangan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta lembaga jasa keuangan lainnya.
Ia menilai TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan akses masyarakat terhadap pembiayaan, khususnya bagi sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: 28 Merek UMKM Sambas Siap Didaftarkan, Kemenkum Kalbar Perkuat Perlindungan Usaha Lokal
“Yang terpenting adalah bagaimana program TPAKD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan hanya berhenti pada kegiatan administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan keuangan,” ujar di Pontianak, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memahami dan memanfaatkan produk keuangan secara tepat.
Selain itu, Gubernur juga mendorong peningkatan budaya menabung, perluasan kepesertaan jaminan sosial, serta penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan agar masyarakat semakin terlindungi.
Norsan menyebut, capaian positif yang telah diraih TPAKD Kalimantan Barat perlu menjadi modal untuk terus menghadirkan inovasi dan memperluas dampak program. Menurutnya, keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi capaian pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan menghadirkan inovasi pembangunan.
Baca Juga: APBD Kalbar 2025 Raih WTP, Pendapatan Daerah Lampaui Target
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, menyampaikan bahwa kinerja TPAKD Kalbar menunjukkan capaian yang positif. Berdasarkan evaluasi, capaian TPAKD tingkat provinsi mencapai 117,61 persen, sedangkan rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota mencapai 135,78 persen.
Menurut Rochma, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan masyarakat.
Ia menjelaskan, terdapat empat fokus utama dalam percepatan akses keuangan daerah, yakni peningkatan literasi keuangan, optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta pendampingan yang melibatkan pemerintah daerah.
“Peningkatan akses keuangan harus berjalan seiring dengan edukasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya perlu mengenal produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat dan risiko dari layanan yang digunakan,” jelas Rochma.
Ia menambahkan, sejumlah program strategis juga terus didorong, di antaranya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rapat pleno TPAKD tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD se-Kalimantan Barat. (mse)
Editor : Hanif