PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat mengikuti agenda validasi dan klarifikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 melalui Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/6). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, serta kepala perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kalbar sebagai salah satu provinsi yang mengikuti proses validasi dan klarifikasi pengukuran IPKD.
“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Provinsi Kalbar telah terpilih menjadi salah satu daerah untuk validasi dan klarifikasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025,” ujar Norsan.
Berdasarkan hasil pengukuran awal, Provinsi Kalbar berada pada peringkat keenam dalam proses validasi IPKD. Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai inovasi, salah satunya dalam sektor penerimaan daerah, khususnya optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sejumlah inovasi yang dilakukan di antaranya layanan Samperin Langsung yang dikembangkan UPT PPD Pontianak Wilayah I dengan mendatangi wajib pajak secara langsung, layanan pembayaran PKB bagi masyarakat di wilayah terpencil, pembayaran PKB tahunan secara daring dengan pengantaran dokumen lunas ke alamat wajib pajak, serta optimalisasi Samsat Keliling di beberapa wilayah seperti Mempawah, Ketapang, dan Sintang.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga menghadirkan program Samsat Go Kecamatan (GOKATAN) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembayaran PKB kepada masyarakat melalui sistem jemput bola.
Menurut Ria Norsan, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
“Kelolalah keuangan itu dengan hati dan rasa serta sebaik mungkin, sehingga keuangan tersebut bernilai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Baca Juga: APBD Kalbar 2025 Raih WTP, Pendapatan Daerah Lampaui Target
Dalam pengukuran IPKD, salah satu aspek yang dinilai adalah kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari keselarasan program antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, termasuk kesesuaian pagu anggaran pada setiap tahapan perencanaan.
Tim Validator dan Klarifikasi IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang terdiri dari Fahsul Falah, Saring Suhendro, serta Bimo dari unsur media, mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Kalbar dalam proses tersebut.
Menurut tim validator, kehadiran gubernur menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Komitmen Bapak Gubernur yang hadir langsung dalam proses validasi dan klarifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kalbar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan hasil pembangunan,” ungkap tim validator.
Mereka menilai berbagai inovasi yang dilakukan Pemprov Kalbar menunjukkan arah positif dalam penguatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran tidak hanya dikelola secara tertib dan akuntabel, tetapi juga mampu mendukung pelayanan publik serta pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. (mse)
Editor : Hanif