Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemprov Kalbar Dorong Desa Berkembang Naik Status Menjadi Desa Mandiri

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:27 WIB
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson

PONTIANAK POST  - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong desa-desa yang masih berstatus berkembang untuk terus meningkatkan kapasitas hingga mampu naik menjadi desa maju bahkan desa mandiri. Penguatan potensi lokal dan kemampuan mengelola sumber daya desa menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan peningkatan status desa berdasarkan Indeks Desa harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan apabila dikelola dengan perencanaan yang baik.

“Kami berharap desa-desa yang masih berkembang dapat benar-benar dimantapkan. Potensi yang dimiliki harus mampu ditampilkan dan dikelola dengan baik sehingga desa tersebut layak meningkat menjadi desa maju bahkan desa mandiri,” ujar Harisson baru-baru ini.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 50 desa yang akan ditata pada 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung usulan pembentukan desa baru yang diajukan pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat desa. Namun, pembentukan desa harus diikuti kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan mengelola potensi yang tersedia.

Baca Juga: Erlinawati Serap Aspirasi Mahasiswa UMP Pontianak untuk Kawal Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Kalbar

Harisson menegaskan, tujuan pembentukan desa baru tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan akses terhadap dana desa. Desa yang dibentuk harus memiliki kemampuan untuk berkembang dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pembentukan desa baru bukan hanya soal mendapatkan dana desa. Yang lebih penting adalah kesiapan dalam mengelola potensi, membangun ekonomi masyarakat, serta memiliki arah pembangunan yang jelas,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kondisi kebijakan fiskal saat ini mengalami perubahan. Penyesuaian transfer ke daerah membuat desa perlu semakin kreatif dalam menggali potensi yang dimiliki agar tidak sepenuhnya bergantung pada dukungan anggaran pemerintah.

Menurut Harisson, desa harus mampu menjadikan sumber daya alam dan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jangan hanya berharap pada dana desa. Desa harus mampu melihat apa yang dimiliki dan bagaimana potensi tersebut bisa menjadi sumber pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Apkasindo Soroti Serangan Ganoderma dan Anjloknya Harga TBS Sawit Rakyat, Desak Pengaktifan Bursa CPO Nasional

Ia berharap desa-desa yang akan dibentuk maupun dikembangkan telah memiliki visi jangka panjang. Desa harus mampu menyiapkan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

“Desa yang dibentuk harus punya gambaran ke depan. Bagaimana mengelola sumber daya yang ada, membangun infrastruktur, menciptakan kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Harisson juga mengingatkan agar pembentukan desa baru tidak justru melahirkan ketergantungan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memiliki semangat inovasi serta komitmen untuk membawa desa berkembang setelah ditetapkan.

“Jangan sampai ketika ingin menjadi desa baru semangatnya besar, tetapi setelah ditetapkan justru hanya bergantung dan meminta bantuan terus-menerus. Desa harus benar-benar siap maju,” tegasnya.

Ia berharap setiap desa yang dimekarkan dapat menjadi contoh pembangunan berbasis kemandirian dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga: BNNP Kalbar Perketat Pengawasan Likuid Zombie di Perbatasan Indonesia-Malaysia

“Kalau sudah menjadi desa baru, harus benar-benar berkembang. Dikawal bersama oleh kepala desa, perangkat desa, dan BPD dengan semangat inovasi agar desa tidak berjalan mundur,” pungkasnya. (mse)

Editor : Hanif
#desa berkembang #potensi lokal #pemprov kalbar #desa maju