PONTIANAK POST – Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Syarif Abdullah Alkadrie, mendesak pemerintah segera merealisasikan pengerukan Muara Jungkat, Kabupaten Mempawah. Menurutnya, pendangkalan yang terjadi tidak hanya menghambat aktivitas pelayaran, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko banjir akibat terganggunya aliran air dari hulu menuju laut.
Desakan tersebut disampaikan Syarif setelah menerima berbagai masukan dari pelaku angkutan laut di Kalimantan Barat. Ia menilai pengerukan Muara Jungkat menjadi kebutuhan mendesak karena jalur tersebut merupakan salah satu akses penting bagi lalu lintas kapal menuju wilayah Kalimantan Barat.
Alur yang Perlu Dikeruk Diperkirakan Hanya Satu Kilometer
Syarif mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, bagian muara yang mengalami pendangkalan dan membutuhkan pengerukan diperkirakan hanya sepanjang sekitar satu kilometer.
"Informasi yang saya terima, panjang alur yang perlu dikeruk hanya sekitar satu kilometer. Anggaran yang dibutuhkan juga diperkirakan sekitar belasan miliar rupiah," ujarnya.
Ia mengungkapkan, terdapat pelaku usaha angkutan laut yang bahkan menyatakan siap membantu pengerukan apabila pemerintah membuka peluang melalui skema kompensasi yang sesuai aturan.
"Ada juga pihak angkutan yang menyampaikan, jika diberi kesempatan mereka siap melakukan pengerukan dengan mekanisme kompensasi yang diatur pemerintah," kata Ketua DPW NasDem Kalbar itu saat rapat bersama Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Jalur Strategis Penopang Aktivitas Pelayaran Kalbar
Menurut Syarif, Muara Jungkat memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran transportasi laut di Kalimantan Barat. Apalagi, aktivitas di Terminal Kijing belum sepenuhnya berjalan optimal sehingga kapal-kapal yang masuk masih sangat bergantung pada kedalaman alur dan kondisi pasang surut.
"Setiap kapal yang akan masuk pasti menghitung kondisi kedalaman air. Kalau alurnya terus mengalami pendangkalan tentu akan menghambat aktivitas pelayaran," ujarnya.
Sedimentasi Dinilai Dapat Memperparah Risiko Banjir
Selain berdampak pada sektor pelayaran, Syarif menilai sedimentasi yang terus terjadi juga berpotensi memperlambat aliran air dari hulu ke hilir. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko banjir ketika curah hujan tinggi.
"Kalau sedimentasi terus bertambah dan aliran air dari hulu ke hilir semakin lambat, maka risiko banjir juga akan semakin besar. Kita pernah mengalami banjir cukup besar beberapa tahun lalu dan itu harus menjadi pelajaran," katanya.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas sehingga persoalan administratif ataupun masalah proyek sebelumnya tidak seharusnya menjadi penghambat.
Minta Pemerintah Pusat Segera Bertindak
Syarif meminta proses pengerukan dapat dikawal bersama lembaga pengawas agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau memang ada persoalan masa lalu, libatkan saja lembaga terkait seperti BPK dan pihak-pihak yang berwenang untuk mengawasi. Jangan sampai persoalan itu justru menghambat kepentingan masyarakat yang lebih besar," tegasnya.
Ia mengaku selama ini terus mempertanyakan perkembangan pengerukan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Namun, menurutnya, Pelindo menyampaikan bahwa kewenangan pengerukan kini berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.
"Ini bukan hanya soal pelayaran, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan upaya mengurangi potensi banjir. Karena itu saya berharap pengerukan Muara Jungkat segera menjadi prioritas," pungkasnya. (den)
Mengapa Pengerukan Muara Jungkat Dinilai Penting?
Kelancaran pelayaran
Pendangkalan alur dapat membatasi pergerakan kapal dan mengganggu distribusi barang melalui jalur laut.
Mendukung aktivitas pelabuhan
Kedalaman alur menjadi faktor penting bagi kapal yang menuju wilayah Kalimantan Barat, termasuk kawasan Terminal Kijing.
Mengurangi risiko banjir
Sedimentasi yang terus meningkat berpotensi menghambat aliran air dari hulu menuju laut sehingga dapat memperparah banjir saat musim hujan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro