PONTIANAK POST - Bandara Supadio resmi kembali menyandang status internasional sejak 4 Juni 2025, setahun setelah sempat diturunkan menjadi bandara domestik oleh Kementerian Perhubungan.
Kini, gerbang udara utama Kalimantan Barat itu mencatatkan lebih dari 1,2 juta penumpang sepanjang 2025 dan diproyeksikan mendongkrak sektor pariwisata serta ekonomi daerah.
Berstatus Internasional dan Layani Lebih dari 1,2 Juta Penumpang
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, Bandara Supadio berkode ICAO WIOO dan IATA PNK, dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia, di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Sejarah Bandara Supadio Kubu Raya, Dari Lapangan Terbang Sungai Durian hingga Gerbang Asia Tenggara
Statusnya kini umum dengan penggunaan Internasional, berklasifikasi 4C. Lokasinya berada di Jalan Adisucipto KM17 Pontianak, Kelurahan Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sepanjang 2025, tercatat pergerakan 10.760 unit pesawat dan 1.236.690 penumpang. Dari sisi infrastruktur, landasan pacunya berdimensi 2.600 x 45 meter dengan konstruksi aspal hotmix, sementara gedung terminal berkategori internasional dengan luas 6.451 meter persegi.
Sempat Dicabut, Kembali Aktif pada 2025
Pada laman Pemerintah Kota Pontianak tercatat bahwa status Bandara Supadio sebagai bandara internasional sempat dicabut bersama 16 bandara lainnya di Indonesia melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Bandara Udara Internasional.
Status itu akhirnya dikembalikan pada pertengahan 2025. Perubahan status dari bandara domestik kembali menjadi Bandara Internasional Supadio ditandai penabuhan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus, dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta tamu undangan lainnya.
Situs resmi Pemkab Kubu Raya mencatat peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, dengan peluncuran reaktivasi yang turut dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan.
Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisal, menjelaskan bahwa Supadio adalah salah satu dari 22 bandara di Indonesia yang diaktifkan kembali status internasionalnya pada tahun 2025, dengan menyatakan: sampai hari ini baru 22 bandara yang kami buka kembali dengan status internasional.
Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kalbar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai langkah ini sebagai peluang besar untuk mendorong sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar.
Ia menyebutkan jalur udara dari Kuching, Malaysia, ke Pontianak berpotensi menjadikan kota ini sebagai titik transit strategis bagi wisatawan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, atau kota besar lainnya di Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran wisatawan internasional akan memberi manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk pedagang oleh-oleh dan kuliner.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyatakan harapannya agar reaktivasi status internasional ini menjadi langkah awal peningkatan kunjungan wisatawan ke Kubu Raya, dengan mengusulkan pengembangan konsep agrowisata pertanian meski daerah ini tidak memiliki pantai.
Baca Juga: Bandara Supadio Punya Tiga Rute Internasional, Buka Peluang Baru bagi Ekonomi dan Mobilitas Kalbar
Untuk konektivitas domestik, bandara ini melayani rute ke berbagai kota, antara lain Soekarno-Hatta (dilayani Lion Air, Super Air Jet, Citilink, Pelita Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air), Juanda, Yogyakarta, Sultan Hasanuddin, serta rute perintis ke Tebelian, Pangsuma, dan Rahadi Oesman yang dilayani Wings Air. (*)
Editor : Miftahul Khair