PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat kesiapan menghadapi ancaman siber melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait Transformasi Digital dan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, serta diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan bersama jajaran Pranata Komputer, Senin (22/6).
Jonny menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dalam mendukung keberlanjutan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Fasilitasi Harmonisasi Raperbup Bengkayang tentang Hiburan dan Keramaian
"Transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan data negara. Seluruh unit kerja di Kanwil Kemenkum Kalbar harus bersinergi memperkuat penyelenggaraan SPBE, keamanan siber, dan pengelolaan data, karena ancaman siber hari ini bisa datang kapan saja tanpa peringatan," tegas Jonny.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat budaya internet sehat di lingkungan kerja. Setiap unit kerja diminta mengoptimalkan peran sumber daya manusia bidang teknologi informasi dalam melakukan pemantauan penggunaan internet serta meningkatkan pemahaman pegawai terkait keamanan digital.
Selain itu, pembahasan juga mencakup peningkatan kesiapsiagaan menghadapi insiden siber melalui optimalisasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), penguatan koordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi saat ditemukan gangguan atau anomali, hingga penerapan langkah mitigasi teknis.
Langkah mitigasi tersebut meliputi pembatasan akses terhadap IP mencurigakan, penerapan rate limiting dan filtering pada firewall, serta evaluasi konfigurasi keamanan jaringan secara berkala.
Baca Juga: 28 Merek UMKM Sambas Siap Didaftarkan, Kemenkum Kalbar Perkuat Perlindungan Usaha Lokal
Jonny menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi bagian dari budaya kerja agar risiko gangguan sistem dapat diminimalkan.
"Lebih baik kita mencegah daripada menangani kerusakan setelah terjadi. Saya minta Tim Pengelola Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Kalbar bergerak proaktif, baik dalam pemantauan jaringan maupun edukasi kepada seluruh pegawai mengenai internet sehat dan keamanan digital," tambahnya.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalankan arahan Sekretaris Jenderal sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai langkah lanjutan, Tim Kerja Pengelola Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Kalbar akan memperkuat pemantauan jaringan kantor, mengoptimalkan keamanan sistem, serta melaksanakan edukasi mengenai internet sehat dan keamanan digital bagi seluruh pegawai. (*)
Editor : Miftahul Khair