Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Koordinasi dengan Direktorat AHU, Kanwil Kemenkum Kalbar Tingkatkan Kualitas Layanan Legalitas Usaha

Miftahul Khair • Senin, 22 Juni 2026 | 16:09 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar koordinasi dengan Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU di Jakarta pada Kamis (18/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar koordinasi dengan Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU di Jakarta pada Kamis (18/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dengan Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) guna meningkatkan kualitas layanan hukum di bidang badan usaha.

Koordinasi tersebut dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin, Analis Hukum Ahli Pertama, serta Analis Anggaran Ahli Pertama dengan Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal AHU, Andi, di Kantor Direktorat Jenderal AHU Jakarta, Kamis (18/6).

Pertemuan membahas perkembangan layanan badan usaha serta berbagai kebijakan terbaru pemerintah terkait penguatan legalitas usaha, khususnya layanan Perseroan Perorangan yang menjadi salah satu kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Gandeng Disdikbud Sambas Perluas Akses Layanan Apostille untuk Dokumen Pendidikan

Direktur Badan Usaha, Andi, menjelaskan perubahan kebijakan terkait dokumen pendirian Perseroan Perorangan yang kini diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) menjadi langkah untuk memperkuat kepastian hukum badan usaha.

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan perlindungan hukum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mendirikan usaha secara resmi melalui sistem layanan Administrasi Hukum Umum.

Selain itu, Andi menyampaikan bahwa perubahan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 semakin memperkuat posisi Perseroan Perorangan sebagai subjek pajak yang mendapatkan fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk mengembangkan usaha secara legal dan tercatat dalam sistem badan usaha nasional.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar dan Polres Sambas Perkuat Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Perbatasan

Dalam kesempatan itu, Direktur Badan Usaha juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalbar atas berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi layanan badan usaha yang telah dilakukan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah.

Upaya tersebut dinilai berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai dasar pengembangan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pembahasan juga mencakup kewenangan pengelolaan data Perseroan Terbatas (PT) secara nasional yang berada pada Direktorat Badan Usaha Direktorat Jenderal AHU. Setiap permintaan data PT dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum menjadi kewenangan Direktorat Badan Usaha, sedangkan Kantor Wilayah berperan dalam fasilitasi dan koordinasi sesuai tugas serta fungsi di daerah.

Farida Wahid menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menjadi langkah penting agar kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara optimal di daerah.

Sementara itu, Taufik Sabarudin menegaskan Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas badan usaha untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Melalui penguatan koordinasi bersama Direktorat Jenderal AHU, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan badan usaha, memperluas akses legalitas usaha, serta mendukung penerapan kebijakan hukum yang modern dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#legalitas usaha #Ditjen AHU #Kanwil Kemenkum Kalbar