PONTIANAK POST – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi dinilai penting untuk memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan, sementara pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran diminta ditindak tegas.
Menurut Zulfydar, Program MBG merupakan kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat karena berperan dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, pelaksanaan di lapangan harus terus diawasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Program ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus terus dievaluasi agar tujuan besarnya benar-benar tercapai dan tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Zulfydar, Senin (22/6).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar itu mengatakan, langkah evaluasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan yang meminta BGN melakukan penilaian terhadap kinerja manajemen Program MBG setelah berjalan selama satu bulan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program, mulai dari kualitas makanan hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Program ini harus terus diperbaiki. Jangan sampai niat baik pemerintah justru terganggu oleh persoalan teknis maupun tata kelola di lapangan,” ujarnya.
Sekretaris DPW PAN Kalbar itu menilai munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Sebagian masyarakat menginginkan program tetap dilanjutkan karena manfaatnya dirasakan secara langsung, sementara sebagian lainnya menyampaikan kritik terhadap mekanisme pelaksanaan.
Karena itu, pemerintah diminta menjawab berbagai aspirasi tersebut melalui evaluasi yang objektif, transparan, dan berbasis data.
Zulfydar juga mendukung langkah pemerintah pusat yang tengah melakukan kajian nasional terhadap implementasi Program MBG, termasuk mengidentifikasi potensi kelemahan dalam sistem pengelolaannya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program, pemerintah tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau ada pengelola atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik mark up harga bahan makanan, tentu harus diberikan sanksi. Mulai dari peringatan hingga penutupan apabila pelanggarannya tergolong serius,” tegasnya.
Meski demikian, Zulfydar menegaskan masyarakat Kalimantan Barat masih sangat membutuhkan keberadaan Program MBG, terutama di daerah yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan kerawanan gizi.
Menurutnya, manfaat program tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga terhadap kualitas pendidikan, pembangunan manusia, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Kalau kebutuhan gizi anak terpenuhi dengan baik, maka kesehatan dan kemampuan belajar mereka juga akan meningkat. Dampaknya akan sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia kita ke depan,” katanya.
Zulfydar juga menyoroti laporan mengenai meningkatnya angka stunting di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Sanggau. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan kegagalan Program MBG.
Menurutnya, stunting merupakan persoalan yang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, sanitasi lingkungan, akses terhadap air bersih, pola asuh, hingga kualitas layanan kesehatan.
“Harus ada kajian yang komprehensif. Jangan langsung menyimpulkan Program MBG gagal hanya karena angka stunting masih tinggi. Banyak faktor lain yang turut memengaruhi kondisi tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta koordinator Program MBG di Kalimantan Barat lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi.
Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang diberikan, tetapi juga oleh tata kelola yang transparan, pengawasan yang ketat, serta distribusi manfaat yang tepat sasaran.
“Program pemerintah ini sangat baik. Tinggal bagaimana pengawasan, kualitas makanan, dan manajemennya benar-benar dijalankan dengan baik. Jangan sampai tujuan mulia program ini terganggu hanya karena persoalan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya. (den)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro