PONTIANAK POST - Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 tidak hanya menyasar perusahaan besar, toko, dan pelaku usaha konvensional. Pendataan juga mencakup kreator konten, pemengaruh (influencer), pelaku usaha daring (online), hingga berbagai profesi digital yang berkembang pesat di tengah masyarakat.
Pelaksanaan sensus dilakukan secara door to door oleh petugas BPS untuk memperoleh gambaran utuh mengenai aktivitas ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Pada Senin (22/6), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut menjadi responden yang diwawancarai langsung oleh petugas sensus di kediamannya.
Didampingi istrinya, Yanieta Arbiastutie, Edi menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi rumah tangga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga kepemilikan aset yang menjadi bagian dari pendataan.
Baca Juga: BPS Kalbar Turunkan Mayoritas Pegawai Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan
“Sensus Ekonomi ini bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Nantinya petugas BPS akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data terkait jumlah penghuni dalam kartu keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga aset yang dimiliki,” ujar Edi, Senin (22/6).
Data Sensus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Ekonomi
Edi menegaskan Pemerintah Kota Pontianak mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena hasilnya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, data ekonomi yang akurat menjadi salah satu instrumen utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan daya tarik investasi daerah.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program dan kebijakan. Kondisi ekonomi suatu daerah akan menentukan minat investor, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Mempawah, BPS Kerahkan 244 Petugas Lapangan untuk Data Akurat
Pemetaan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
Melalui sensus tersebut, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang lebih rinci mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat, sumber pendapatan, serta sektor-sektor ekonomi yang berkembang di Kota Pontianak.
Data yang terkumpul nantinya akan membantu pemerintah mengidentifikasi potensi ekonomi baru, sektor yang perlu diperkuat, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan program pemberdayaan ekonomi.
“Kalau datanya sudah dipetakan, kita bisa mengetahui kondisi ekonomi masyarakat secara lebih detail, termasuk tingkat pendapatan dan sumber-sumber penghasilannya. Dari situ kita dapat menentukan program yang tepat untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” ungkapnya.
Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu, 287 Petugas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Saat Bertugas
Kreator konten dan Influencer Masuk Sasaran Pendataan
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Kota Pontianak Amad Badar menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi digital menjadi salah satu alasan penting diperluasnya cakupan pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, saat ini banyak pelaku usaha dan pekerja jasa yang menjalankan aktivitas ekonomi dari rumah tanpa memiliki lokasi usaha fisik yang mudah dikenali.
Karena itu, petugas sensus juga akan mendata pelaku usaha online, penjual di marketplace, influencer, kreator konten, TikToker, penyanyi, MC, hingga berbagai profesi jasa lainnya yang menghasilkan pendapatan ekonomi.
“Tidak hanya usaha yang tampak secara fisik. Aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, seperti jual beli online maupun profesi digital seperti kreator konten dan influencer, juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi,” ujar Amad.
Baca Juga: Polisi Tertibkan PETI di Ketapang, Dua Ponton Ditenggelamkan
Amad menilai sektor ekonomi kreatif dan digital kini menjadi bagian penting dalam perekonomian daerah. Kehadiran para pelaku usaha berbasis digital turut menciptakan lapangan pekerjaan serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Karena itu, data mengenai sektor tersebut perlu dihimpun secara akurat agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur ekonomi Kota Pontianak.
Data Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat mencatat sebanyak 164.364 UMKM telah masuk dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) hingga pertengahan 2025. Namun, masih banyak usaha mikro yang belum terdata sehingga proses pendataan terus dilakukan secara masif.
Baca Juga: Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi, Pemkab Kayong Utara Fokus pada Nelayan dan UMKM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyebut terdapat lebih dari 1,2 juta unit UMKM yang tersebar di berbagai sektor usaha. Pemerintah daerah juga terus mendorong digitalisasi melalui marketplace dan berbagai program pengembangan usaha berbasis teknologi.
Transformasi digital juga semakin memperkuat peran UMKM di Kalimantan Barat. Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, nilai transaksi pengadaan digital yang melibatkan UMKM Kalbar mencapai Rp255 miliar. Capaian tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
BPS Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat
Untuk memastikan kualitas data, BPS melakukan verifikasi dengan memanfaatkan berbagai sumber data pembanding, baik dari tingkat nasional maupun daerah. Petugas juga akan mencatat usaha-usaha yang ditemukan langsung di lapangan meskipun belum tercantum dalam direktori usaha atau basis data instansi terkait.
Amad menegaskan seluruh petugas sensus dibekali surat tugas dan identitas resmi yang dapat diperiksa oleh masyarakat sebelum proses wawancara dilakukan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong UMKM Perempuan Sambas Miliki Legalitas Usaha Melalui Perseroan Perorangan
Ia mengimbau warga memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya agar hasil sensus dapat menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan jawaban yang jujur dan apa adanya. Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tegasnya.
Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan administratif. Data yang terkumpul akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi, membuka peluang investasi, memperkuat sektor usaha rakyat, hingga merancang program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Di tengah berkembangnya ekonomi digital, kehadiran pelaku usaha online, kreator konten, dan pekerja mandiri kini semakin diakui sebagai bagian penting dari struktur ekonomi daerah. Pendataan yang inklusif diharapkan mampu menghadirkan gambaran ekonomi yang lebih utuh dan menjadi dasar pembangunan yang lebih tepat sasaran. (iza)
Editor : Hanif