PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui penguatan pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/Kel). Langkah tersebut dibahas dalam rapat pembinaan yang digelar di Ruang Rapat Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jumat (19/6).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, bersama jajaran Penyuluh Hukum dan tim kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyusun strategi pembinaan terhadap 100 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran penguatan Posbankumdes/Kel. Program ini diarahkan agar layanan bantuan hukum dapat semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat di tingkat desa.
Setiap Posbankumdes/Kel nantinya diharapkan dapat menyampaikan sedikitnya satu laporan aktualisasi kegiatan setiap minggu sebagai bagian dari proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.
Untuk menjaga efektivitas pelaksanaan, evaluasi terhadap laporan kegiatan akan dilakukan secara berkala setiap Kamis dengan melibatkan penanggung jawab Kanwil di masing-masing wilayah. Koordinasi bersama Pemberi Bantuan Hukum (PBH) juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program di lapangan.
Selain pembinaan kelembagaan, tim penyuluh hukum juga diarahkan untuk melakukan pendataan ulang peserta pelatihan paralegal Posbankumdes/Kel pada setiap kelas. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat bagi peserta yang telah mengikuti pelatihan.
Melalui persiapan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memastikan Posbankumdes/Kel mampu menjadi sarana pendukung peningkatan akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Wawancarai Langsung WBP, Kanwil Kemenkum Kalbar Pastikan Bantuan Hukum Berjalan Optimal
Rapat lanjutan akan kembali dilaksanakan untuk memastikan seluruh tahapan pembinaan berjalan sesuai target serta mendukung optimalisasi program bantuan hukum di Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair