Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI Dorong Karya Mahasiswa dan Dosen STMIK Pontianak Mendapat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Miftahul Khair • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:15 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di STMIK Pontianak, Senin (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual di STMIK Pontianak, Senin (23/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat pemahaman sivitas akademika terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual melalui kegiatan audiensi dan sosialisasi di STMIK Pontianak, Senin (23/6).

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang STMIK Pontianak tersebut melibatkan Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal DJKI dengan pendampingan dari Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar.

Sosialisasi ini menyasar dosen serta pengelola institusi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya mencatatkan dan memanfaatkan hasil karya intelektual agar memperoleh perlindungan hukum.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Keamanan Digital dan Tim Tanggap Insiden Siber

Dalam sesi audiensi, sejumlah persoalan terkait pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi turut dibahas. Salah satunya masih banyaknya karya mahasiswa maupun dosen yang belum terdokumentasi dan belum mendapatkan perlindungan secara hukum.

Materi sosialisasi kemudian memberikan pemahaman mengenai dasar hukum perlindungan KI, jenis karya yang dapat dicatatkan, hingga manfaat ekonomi dan aspek hukum dari kepemilikan kekayaan intelektual. Peserta juga mendapatkan penjelasan terkait mekanisme serta prosedur pencatatan secara praktis.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai tempat lahirnya berbagai inovasi yang dapat mendukung pembangunan nasional. Karena itu, hasil karya intelektual perlu dilindungi agar tidak mudah diklaim oleh pihak yang tidak memiliki hak.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen institusinya dalam membangun budaya kekayaan intelektual di lingkungan akademik sebagai bagian dari penguatan ekosistem inovasi daerah.

Baca Juga: 10 Motif Tenun Ikat Kumpang Ilong Sekadau Diajukan, Kemenkum Kalbar Perkuat Perlindungan Budaya Daerah

"Perguruan tinggi adalah rumah bagi lahirnya ide dan karya inovatif. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap karya yang dihasilkan mahasiswa dan dosen, baik skripsi, tugas akhir, maupun aplikasi berbasis teknologi, mendapatkan pelindungan hukum yang layak. Ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi bagi para pencipta dan institusi pendidikan," tegas Jonny.

Diskusi dalam kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari penyusunan perjanjian kerja sama yang memberikan keadilan bagi para pihak, peluang monetisasi karya, hingga pentingnya menghindari praktik "jual putus" yang berpotensi membuat pencipta kehilangan hak ekonomi atas karyanya di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut, Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sentra KI bersama STMIK Pontianak. Selain itu, akan dilakukan pendampingan pencatatan Hak Cipta bagi karya mahasiswa yang direncanakan bertepatan dengan pelaksanaan wisuda pada September mendatang.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan mendorong optimalisasi unit pengelola KI di lingkungan kampus, memberikan pendampingan pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri bagi dosen maupun mahasiswa, serta memperluas sosialisasi ke sejumlah perguruan tinggi lain di Kalimantan Barat untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #djki #Kekayaan Intelektual