Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Dukung Zero Backlog Paten Nasional, Kemenkum Kalbar dan DJKI Dampingi Inventor Universitas Tanjungpura

Miftahul Khair • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:20 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI menggelar lokakarya Penyelesaian Substantif Paten di Universitas Tanjungpura (Untan) pada Senin (22/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar dan DJKI menggelar lokakarya Penyelesaian Substantif Paten di Universitas Tanjungpura (Untan) pada Senin (22/6). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat upaya percepatan penyelesaian pemeriksaan substantif paten melalui Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Universitas Tanjungpura (Untan).

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juni 2026, menjadi bagian dari kolaborasi DJKI dan Universitas Tanjungpura untuk mendukung program nasional menuju Zero Backlog Paten.

Workshop tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas inventor dari lingkungan perguruan tinggi, mitra kerja, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan ini, sebanyak 47 dokumen permohonan paten milik Universitas Tanjungpura mendapatkan asistensi langsung dari 18 Pemeriksa Paten DJKI dari berbagai bidang teknologi, seperti farmasi, kimia, biologi, elektro, hingga mineral.

Baca Juga: Koordinasi dengan Direktorat AHU, Kanwil Kemenkum Kalbar Tingkatkan Kualitas Layanan Legalitas Usaha

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang DJKI menyampaikan bahwa penguatan ekosistem komersialisasi paten menjadi hal penting yang perlu terus dikembangkan. Menurutnya, peningkatan jumlah paten harus berjalan seiring dengan pemanfaatan hasil invensi melalui skema lisensi, royalti, maupun kerja sama dengan dunia industri.

Ia juga mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada menghasilkan paten, tetapi turut memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki nilai manfaat dan peluang ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa workshop tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan paten kepada para inventor di daerah.

"Kalimantan Barat memiliki potensi luar biasa di sektor agribisnis, perkebunan, kehutanan, energi, hingga teknologi tepat guna, yang dapat menjadi sumber lahirnya berbagai invensi baru. Kami ingin memastikan setiap hasil penelitian dan inovasi dari daerah ini memperoleh pelindungan hukum melalui sistem paten, sehingga memberikan kepastian hukum, nilai tambah ekonomi, dan manfaat nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat," tegas Jonny.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan Notaris, Dorong Layanan Hukum Lebih Profesional dan Akuntabel

Jonny menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat penelitian dan inovasi. Karena itu, berbagai hasil riset perlu didorong agar mendapatkan perlindungan paten sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Tanjungpura mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak kampus menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya riset, inovasi, serta perlindungan kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual, pusat pengembangan inovasi, dan inkubator bisnis.

Dalam sesi teknis, para inventor mendapatkan pendampingan dari Pemeriksa Paten DJKI terkait penyusunan dokumen paten. Materi yang dibahas mencakup penentuan judul invensi, klasifikasi internasional, hingga penyusunan klaim independen dan dependen.

Selain paten, konsultasi juga membahas layanan kekayaan intelektual lainnya, termasuk pencatatan hak cipta album musik milik dosen Untan serta pendaftaran merek "Flexybag", produk mahasiswa penerima Hibah Kewirausahaan Nasional.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Paten DJKI dan Universitas Tanjungpura dalam pendampingan penyelesaian dokumen paten, tindak lanjut konsultasi pencatatan hak cipta, serta pendaftaran merek peserta.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem hilirisasi paten dan mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #djki #Hak Paten