PONTIANAK POST – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola kratom. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian usaha bagi petani, memperbaiki tata niaga, sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Kalimantan Barat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengatakan kratom telah menjadi salah satu sumber penghasilan penting bagi ribuan petani di sejumlah kabupaten di Kalbar. Karena itu, komoditas tersebut perlu dikelola melalui regulasi yang jelas agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Fraksi PAN secara komprehensif memberikan dukungan penuh terhadap Raperda tata kelola kratom. Kratom merupakan bagian dari sumber pendapatan masyarakat petani yang harus dikelola dengan baik," ujarnya di Pontianak baru-baru ini.
Baca Juga: Tak Mau Harga Diatur-atur Pihak Luar, DPRD Matangkan Raperda Tata Kelola Kratom di Kalimantan Barat
Menurut Zulfydar, selama ini tata niaga kratom belum tertata secara optimal. Banyaknya pelaku usaha yang masuk tanpa pengaturan yang jelas dinilai memicu persaingan tidak sehat hingga berdampak pada anjloknya harga di tingkat petani.
Ia menegaskan penataan tata niaga menjadi kebutuhan mendesak agar petani memperoleh perlindungan, terutama melalui penetapan batas bawah harga sehingga tidak terus dirugikan akibat fluktuasi pasar.
"Petani harus memiliki kepastian, termasuk adanya batas bawah harga. Sementara pengusaha tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas ekspor melalui mekanisme yang diatur pemerintah," kata anggota DPRD Kalbar dari dapil Kota Pontianak ini.
Zulfydar juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan kepastian mengenai peluang ekspor kratom ke luar negeri. Menurutnya, kepastian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, bukan lagi memunculkan perdebatan mengenai boleh atau tidaknya komoditas tersebut diekspor.
Baca Juga: Bapemperda Matangkan Raperda Tata Kelola Kratom, Bidik Peningkatan PAD dan Perlindungan Petani
"Persoalan boleh atau tidak diekspor sudah mendapat penegasan. Sekarang yang lebih penting adalah bagaimana tata niaganya diatur agar memberi manfaat bagi petani maupun daerah," ujarnya.
Selain perlindungan harga, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah meningkatkan pembinaan kepada petani, terutama dalam menjaga mutu dan kualitas produk. Zulfydar menilai kualitas kratom asal Kalimantan Barat memiliki daya saing tinggi di pasar internasional sehingga harus dipertahankan.
Ia mengingatkan agar berbagai polemik di dalam negeri tidak sampai dimanfaatkan negara pesaing untuk merebut pangsa pasar ekspor Indonesia.
"Kalau kita terus ribut soal kratom, negara lain bisa mengambil peluang di pasar internasional. Padahal kualitas kratom Kalimantan Barat termasuk yang terbaik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Zulfydar juga mengusulkan agar pemerintah provinsi melibatkan perusahaan daerah (Perusda) dalam tata kelola kratom, termasuk menjalin kerja sama dengan PT Sucofindo yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pengujian mutu produk ekspor.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan mempercepat proses sertifikasi kualitas tanpa harus mengirim sampel ke luar Kalimantan Barat. Selain meningkatkan efisiensi, langkah itu juga dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Baca Juga: Kalbar Penghasil Terbesar Kratom, Kaltim Malah Lebih Siap Hilirisasi: NIlainya Fantastis!
"Kalau laboratorium bisa diperkuat di Kalimantan Barat melalui kerja sama dengan Sucofindo, tentu prosesnya lebih cepat dan sekaligus memberdayakan Perusda," jelasnya.
Zulfydar juga menekankan pentingnya pencatatan seluruh aktivitas ekspor kratom secara tertib. Menurutnya, data ekspor yang akurat akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah, termasuk potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang dapat diperoleh Kalimantan Barat sebagai daerah penghasil.
"Seluruh ekspor harus tercatat dengan baik. Jangan sampai hasil ekspor tidak tercatat sehingga daerah penghasil justru tidak memperoleh manfaat fiskal yang semestinya," tegasnya.
Ia menambahkan, petani juga perlu diberikan ruang untuk berkembang menjadi pelaku usaha sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi antara petani dan pengusaha menjadi kunci agar industri kratom berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Fraksi PAN berharap Raperda Tata Kelola Kratom yang merupakan inisiatif DPRD Kalimantan Barat dapat melahirkan sistem perdagangan yang lebih tertib, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat daya saing ekspor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun perekonomian Kalimantan Barat secara keseluruhan. (den)
Editor : Miftahul Khair