PONTIANAK POST – Lebih dari sebulan setelah mutasi Kapolda Kalimantan Barat diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, serah terima jabatan (sertijab) dari Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar hingga kini belum juga terlaksana. Ketidakpastian tersebut mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kesinambungan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Kalbar.
Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menilai transisi yang terlalu lama tidak hanya menjadi persoalan administratif. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ritme penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta konsistensi penegakan hukum.
“Ketidakpastian ini bukan hanya persoalan teknis administrasi. Kondisi transisi yang menggantung tanpa kejelasan linimasa dapat menimbulkan implikasi terhadap ritme pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta konsistensi penegakan hukum di Kalbar,” katanya kepada Pontianak Post, Rabu (24/6).
Kalbar Dinilai Membutuhkan Kepemimpinan yang Penuh dan Definitif
Menurut Herman, Kalimantan Barat memiliki karakteristik berbeda dibanding sejumlah daerah lain. Selain memiliki dinamika sosial-politik yang tinggi, provinsi ini juga berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga membutuhkan perhatian khusus dari sisi keamanan.
Ia menjelaskan, indeks kerawanan sosial-politik di Kalbar cenderung fluktuatif dan berpotensi meningkat pada masa-masa kontestasi politik. Situasi itu, menurut dia, membutuhkan figur pimpinan yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan strategis.
“Dinamika politik lokal sering kali bersinggungan dengan isu-isu primordial dan potensi polarisasi horizontal. Karena itu diperlukan kepemimpinan yang kuat dan memiliki legitimasi penuh untuk mengambil langkah-langkah strategis,” ujarnya.
Ancaman Kejahatan Perbatasan Memerlukan Strategi Khusus
Herman menilai kawasan perbatasan Kalbar rawan terhadap berbagai kejahatan lintas negara. Mulai dari penyelundupan barang, peredaran narkotika, perdagangan orang hingga aktivitas ilegal lainnya.
Menurut dia, wilayah perbatasan membutuhkan strategi keamanan yang komprehensif dan respons cepat dari pimpinan yang definitif.
“Wilayah perbatasan membutuhkan strategi keamanan yang komprehensif untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan transnasional,” jelasnya.
Keberadaan Kapolda definitif, lanjut Herman, dibutuhkan untuk melakukan pemetaan terhadap daerah rawan konflik sosial maupun jalur-jalur perlintasan ilegal yang tersebar di wilayah perbatasan.
Konsolidasi Forkopimda Dinilai Mendesak
Selain penguatan internal kepolisian, Herman menilai konsolidasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kebutuhan mendesak.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan dan instansi vertikal lainnya diperlukan agar seluruh pihak memiliki langkah yang sama dalam menjaga situasi keamanan daerah.
“Konsolidasi lintas sektoral harus segera dilakukan untuk membangun kesepahaman dan memastikan seluruh pihak memiliki langkah yang sama dalam menjaga situasi keamanan daerah,” katanya.
Muncul Persepsi Kepakuman Penanganan Kasus Besar
Di tengah ketidakjelasan jadwal sertijab, Herman mengungkapkan mulai muncul persepsi di tengah masyarakat mengenai melambatnya penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera dijawab dengan kepastian dan komunikasi yang jelas.
“Publik saat ini mulai merasakan adanya gejala ‘kepakuman’ atau kondisi di mana penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar tampak berjalan di tempat atau stagnan,” ujarnya.
Polda Kalbar Belum Beri Penjelasan
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar ditunjuk menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto sebagai Kapolda Kalbar.
Namun hingga Rabu (24/6), belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan serah terima jabatan. Pontianak Post telah berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono terkait perkembangan pergantian pucuk pimpinan tersebut.
Permintaan konfirmasi telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan. (bar)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro