PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) berkualitas dengan mendorong penambahan sekitar 79 ribu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.
Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN di Kalimantan Barat telah mencapai 5.405.001 jiwa atau sekitar 94,64 persen dari total penduduk. Meski menunjukkan capaian yang tinggi, angka tersebut masih berada di bawah target yang dibutuhkan untuk mencapai UHC berkualitas.
"Kesehatan adalah hak setiap warga. Karena itu, kita harus memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan kita masih memerlukan 79 ribu peserta untuk mencapai UHC," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dilansir Antara, Kamis (25/6).
Bukan Sekadar Terdaftar, Peserta Harus Aktif
Selain mengejar jumlah kepesertaan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap tingkat keaktifan peserta JKN yang masih menjadi tantangan utama.
Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kalimantan Barat baru mencapai 67,34 persen. Angka tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 80 persen.
Harisson menegaskan bahwa status aktif peserta menjadi faktor penting karena menentukan kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
"Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta juga harus aktif sehingga dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.
Menurut dia, pencapaian UHC berkualitas tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.
Baca Juga: Mahasiswa Bakal Wajib JKN: Syarat Daftar Ulang, BPJS-nya Harus Aktif
Sinergi Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Kesehatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk mempercepat pencapaian target UHC.
Forum komunikasi yang digelar menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan strategi bersama untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta JKN di daerah.
"Melalui forum ini, kita dapat mencari solusi bersama dan memperkuat sinergi agar target UHC berkualitas di Kalimantan Barat dapat tercapai," ujarnya.
BPJS Kesehatan Dorong Reaktivasi dan Kepatuhan Perusahaan
Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessy Kumalasari, mengatakan keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada penambahan peserta baru, tetapi juga kemampuan menjaga status aktif peserta yang telah terdaftar.
Menurutnya, berbagai tantangan yang ada memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, badan usaha hingga masyarakat.
"Program JKN tidak dapat dijalankan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat agar seluruh penduduk memperoleh perlindungan jaminan kesehatan," katanya.
Untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta, BPJS Kesehatan menjalankan sejumlah strategi, seperti pengawasan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya, reaktivasi peserta mandiri yang tidak aktif, optimalisasi layanan digital, hingga mendorong partisipasi sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Kendala Layanan Hemodialisis RSUD Landak yang Belum Bisa Diakses Peserta JKN
Akses Layanan Kesehatan Terus Diperkuat
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, sebanyak 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 62 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN di Kalimantan Barat.
"Sejumlah layanan kesehatan lanjutan juga terus diperkuat, termasuk layanan kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi, guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas tanpa harus keluar daerah," kata Yessy.
Peningkatan layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis tertentu.
Menjamin Hak Kesehatan Seluruh Warga
Upaya mengejar tambahan 79 ribu peserta JKN bukan sekadar memenuhi target administratif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga Kalimantan Barat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat, target UHC berkualitas di Kalimantan Barat diharapkan dapat segera terwujud sehingga manfaat perlindungan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.*
Editor : Uray Ronald