Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Provinsi Kapuas Raya Kembali Diperjuangkan, DPRD Kalbar dan Gubernur Minta Moratorium Pemekaran Segera Dicabut

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 26 Juni 2026 | 00:11 WIB
Peta calon Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat. Wilayah yang diusulkan meliputi Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu dengan jumlah penduduk sekitar 1,61 juta jiwa. Pemekaran dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat perbatasan.
Peta calon Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat. Wilayah yang diusulkan meliputi Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu dengan jumlah penduduk sekitar 1,61 juta jiwa. Pemekaran dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat perbatasan.

PONTIANAK POST – Aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali menguat. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius dan Gubernur Kalbar Ria Norsan sama-sama mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB) agar pemekaran wilayah di timur Kalbar dapat direalisasikan.

Dorongan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Kalimantan Barat, 24–25 Juni 2026. Bagi pemerintah daerah, pembentukan Provinsi Kapuas Raya dinilai bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat bagi masyarakat perbatasan dan pedalaman.

Pemekaran Dinilai Mendesak untuk Mendekatkan Pelayanan Publik

Ketua DPRD Kalbar Aloysius menegaskan hambatan terbesar pembentukan Provinsi Kapuas Raya saat ini masih terletak pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut pemerintah pusat.

"Apapun persyaratannya, kalau moratorium belum dicabut, tentu proses pemekaran belum bisa dilaksanakan," ujarnya usai mengikuti pertemuan bersama Panja Komisi II DPR RI.

Menurut Aloysius, Kalimantan Barat memiliki karakteristik berbeda dibandingkan banyak provinsi lain karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki garis perbatasan darat lebih dari 900 kilometer. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pelayanan publik dan penguatan kawasan perbatasan menjadi semakin penting.

Ia menilai pembentukan Kapuas Raya akan membantu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek jarak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Ria Norsan: Wilayah Terlalu Luas, Pelayanan Harus Didekatkan

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan yang semakin mendesak mengingat luas wilayah Kalimantan Barat mencapai sekitar 147.307 kilometer persegi atau 7,68 persen dari total luas Indonesia.

Menurut Norsan, tantangan utama bukan sekadar luas wilayah, melainkan bagaimana pelayanan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang tersebar hingga daerah pedalaman dan perbatasan.

"Dalam kondisi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Wilayah kita sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," katanya.

Ia mengaku merasakan langsung tantangan memimpin provinsi dengan wilayah yang sangat luas dan kemampuan fiskal yang terbatas.

Perjuangan Dua Dekade yang Belum Terwujud

Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan isu baru. Aspirasi tersebut telah muncul sejak 2005 dan memperoleh dukungan DPRD serta kepala daerah pada 2008.

Namun pada 2012, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru sehingga proses pemekaran terhenti.

Memasuki 2026, aspirasi itu kembali menguat setelah pemerintah daerah menilai sebagian besar persyaratan administratif dan kajian akademik telah dipersiapkan.

Aloysius berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat yang menghadapi tantangan pembangunan berbeda dibandingkan daerah lain.

Lima Kabupaten Masuk Wilayah Calon Provinsi Kapuas Raya

Jika disetujui, Provinsi Kapuas Raya akan mencakup lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat, yakni:

Daerah Cakupan Kapuas Raya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di lima kabupaten tersebut mencapai sekitar 1,61 juta jiwa.

Data Kependudukan dan Pembangunan Manusia Wilayah Kapuas Raya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah, lima kabupaten yang masuk dalam cakupan calon Provinsi Kapuas Raya dihuni sekitar 1,62 juta jiwa. Wilayah ini menjadi salah satu kawasan strategis Kalimantan Barat karena mencakup daerah perbatasan, pusat perkebunan, serta jalur perdagangan antardaerah.

Kabupaten Jumlah Penduduk
Sanggau 492.989 jiwa
Sintang 426.416 jiwa
Kapuas Hulu 254.995 jiwa
Melawi 220.511 jiwa
Sekadau 219.724 jiwa
Total ±1,61 juta jiwa

Dari sisi kualitas pembangunan manusia, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan calon Kapuas Raya terus menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dibandingkan wilayah perkotaan di Kalimantan Barat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu argumentasi utama pendukung pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Fakta Demografis Kapuas Raya

Jarak Tempuh Jadi Keluhan Masyarakat Pedalaman

Salah satu alasan utama munculnya aspirasi pemekaran adalah panjangnya jarak tempuh dari wilayah timur Kalbar menuju pusat pemerintahan provinsi di Pontianak.

Tabel Jarak dari Pontianak ke Wilayah Calon Kapuas Raya

Wilayah Jarak Estimasi Waktu
Sanggau ±267 km ±5 jam
Sekadau ±330 km 6–7 jam
Sintang ±395 km ±8 jam
Melawi ±500 km 9–10 jam
Putussibau (Kapuas Hulu) ±655 km >13 jam

Bagi warga di pedalaman dan kawasan perbatasan, jarak tersebut berdampak langsung terhadap akses pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pengurusan administrasi.

Sejumlah penelitian akademik menunjukkan bahwa pembentukan daerah otonom baru dapat membantu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memperluas jangkauan pelayanan publik.

Namun sejumlah peneliti juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan, kesiapan fiskal, kualitas birokrasi, dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Masalah Batas Wilayah Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Selain moratorium, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga masih menghadapi persoalan batas wilayah yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam forum bersama Panja Komisi II DPR RI, Aloysius menyoroti sejumlah segmen batas antarkabupaten yang masih memerlukan penyelesaian, termasuk antara Kabupaten Sekadau dan Sintang serta Kabupaten Sanggau dan Ketapang.

Menurutnya, penyelesaian batas wilayah harus dilakukan melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan sengketa hukum di masa mendatang.

Harapan Warga Perbatasan Menanti Kepastian

Di balik pembahasan regulasi dan kebijakan, isu Kapuas Raya sesungguhnya menyangkut harapan jutaan warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Bagi masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan, pemekaran dipandang sebagai peluang untuk memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, serta perhatian negara yang lebih dekat terhadap kebutuhan mereka.

Kini, setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, nasib Provinsi Kapuas Raya masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium daerah otonomi baru. **

 

FAQ Singkat

Apa itu Provinsi Kapuas Raya?
Calon provinsi baru di wilayah timur Kalimantan Barat yang mencakup Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Mengapa Kapuas Raya ingin dibentuk?
Untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Apa hambatan utama pembentukannya?
Moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih berlaku serta penyelesaian sejumlah batas wilayah.

Siapa calon ibu kota Kapuas Raya?
Kabupaten Sintang menjadi kandidat utama ibu kota provinsi baru.

Berapa jumlah penduduk wilayah Kapuas Raya?
Sekitar 1,61 juta jiwa berdasarkan akumulasi data lima kabupaten calon daerah cakupan.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Aloysius DPRD Kalbar #pemekaran Kalimantan Barat #Moratorium DOB #ria norsan #Provinsi Kapuas Raya