PONTIANAK POST – Aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali menguat. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius dan Gubernur Kalbar Ria Norsan sama-sama mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB) agar pemekaran wilayah di timur Kalbar dapat direalisasikan.
Dorongan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Kalimantan Barat, 24–25 Juni 2026. Bagi pemerintah daerah, pembentukan Provinsi Kapuas Raya dinilai bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat bagi masyarakat perbatasan dan pedalaman.
Pemekaran Dinilai Mendesak untuk Mendekatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Kalbar Aloysius menegaskan hambatan terbesar pembentukan Provinsi Kapuas Raya saat ini masih terletak pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut pemerintah pusat.
"Apapun persyaratannya, kalau moratorium belum dicabut, tentu proses pemekaran belum bisa dilaksanakan," ujarnya usai mengikuti pertemuan bersama Panja Komisi II DPR RI.
Menurut Aloysius, Kalimantan Barat memiliki karakteristik berbeda dibandingkan banyak provinsi lain karena berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki garis perbatasan darat lebih dari 900 kilometer. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pelayanan publik dan penguatan kawasan perbatasan menjadi semakin penting.
Ia menilai pembentukan Kapuas Raya akan membantu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperpendek jarak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Ria Norsan: Wilayah Terlalu Luas, Pelayanan Harus Didekatkan
Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan yang semakin mendesak mengingat luas wilayah Kalimantan Barat mencapai sekitar 147.307 kilometer persegi atau 7,68 persen dari total luas Indonesia.
Menurut Norsan, tantangan utama bukan sekadar luas wilayah, melainkan bagaimana pelayanan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang tersebar hingga daerah pedalaman dan perbatasan.
"Dalam kondisi saat ini, yang paling urgen bagi Kalimantan Barat adalah pemekaran wilayah. Wilayah kita sangat luas, sementara kebutuhan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," katanya.
Ia mengaku merasakan langsung tantangan memimpin provinsi dengan wilayah yang sangat luas dan kemampuan fiskal yang terbatas.
Perjuangan Dua Dekade yang Belum Terwujud
Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan isu baru. Aspirasi tersebut telah muncul sejak 2005 dan memperoleh dukungan DPRD serta kepala daerah pada 2008.
Namun pada 2012, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru sehingga proses pemekaran terhenti.
Memasuki 2026, aspirasi itu kembali menguat setelah pemerintah daerah menilai sebagian besar persyaratan administratif dan kajian akademik telah dipersiapkan.
Aloysius berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat yang menghadapi tantangan pembangunan berbeda dibandingkan daerah lain.
Lima Kabupaten Masuk Wilayah Calon Provinsi Kapuas Raya
Jika disetujui, Provinsi Kapuas Raya akan mencakup lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat, yakni:
Daerah Cakupan Kapuas Raya
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sintang (calon ibu kota)
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Kapuas Hulu
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di lima kabupaten tersebut mencapai sekitar 1,61 juta jiwa.
Data Kependudukan dan Pembangunan Manusia Wilayah Kapuas Raya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah, lima kabupaten yang masuk dalam cakupan calon Provinsi Kapuas Raya dihuni sekitar 1,62 juta jiwa. Wilayah ini menjadi salah satu kawasan strategis Kalimantan Barat karena mencakup daerah perbatasan, pusat perkebunan, serta jalur perdagangan antardaerah.
| Kabupaten | Jumlah Penduduk |
|---|---|
| Sanggau | 492.989 jiwa |
| Sintang | 426.416 jiwa |
| Kapuas Hulu | 254.995 jiwa |
| Melawi | 220.511 jiwa |
| Sekadau | 219.724 jiwa |
| Total | ±1,61 juta jiwa |
Dari sisi kualitas pembangunan manusia, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan calon Kapuas Raya terus menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dibandingkan wilayah perkotaan di Kalimantan Barat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu argumentasi utama pendukung pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Fakta Demografis Kapuas Raya
- Luas wilayah Kalimantan Barat: 147.307 km²
- Penduduk kawasan Kapuas Raya: sekitar 1,61 juta jiwa
- Mencakup 5 kabupaten
- Berbatasan langsung dengan Malaysia melalui Kabupaten Kapuas Hulu dan Sanggau
- Calon ibu kota provinsi: Sintang
- Aspirasi pemekaran telah bergulir lebih dari 20 tahun dan kembali menguat pada 2026.
Jarak Tempuh Jadi Keluhan Masyarakat Pedalaman
Salah satu alasan utama munculnya aspirasi pemekaran adalah panjangnya jarak tempuh dari wilayah timur Kalbar menuju pusat pemerintahan provinsi di Pontianak.
Tabel Jarak dari Pontianak ke Wilayah Calon Kapuas Raya
| Wilayah | Jarak | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| Sanggau | ±267 km | ±5 jam |
| Sekadau | ±330 km | 6–7 jam |
| Sintang | ±395 km | ±8 jam |
| Melawi | ±500 km | 9–10 jam |
| Putussibau (Kapuas Hulu) | ±655 km | >13 jam |
Bagi warga di pedalaman dan kawasan perbatasan, jarak tersebut berdampak langsung terhadap akses pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pengurusan administrasi.
Sejumlah penelitian akademik menunjukkan bahwa pembentukan daerah otonom baru dapat membantu memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memperluas jangkauan pelayanan publik.
Namun sejumlah peneliti juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan, kesiapan fiskal, kualitas birokrasi, dan perencanaan pembangunan jangka panjang.
Masalah Batas Wilayah Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Selain moratorium, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga masih menghadapi persoalan batas wilayah yang belum sepenuhnya tuntas.
Dalam forum bersama Panja Komisi II DPR RI, Aloysius menyoroti sejumlah segmen batas antarkabupaten yang masih memerlukan penyelesaian, termasuk antara Kabupaten Sekadau dan Sintang serta Kabupaten Sanggau dan Ketapang.
Menurutnya, penyelesaian batas wilayah harus dilakukan melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan sengketa hukum di masa mendatang.
Harapan Warga Perbatasan Menanti Kepastian
Di balik pembahasan regulasi dan kebijakan, isu Kapuas Raya sesungguhnya menyangkut harapan jutaan warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Bagi masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan, pemekaran dipandang sebagai peluang untuk memperoleh akses pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, serta perhatian negara yang lebih dekat terhadap kebutuhan mereka.
Kini, setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, nasib Provinsi Kapuas Raya masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium daerah otonomi baru. **
FAQ Singkat
Apa itu Provinsi Kapuas Raya?
Calon provinsi baru di wilayah timur Kalimantan Barat yang mencakup Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu.
Mengapa Kapuas Raya ingin dibentuk?
Untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Apa hambatan utama pembentukannya?
Moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih berlaku serta penyelesaian sejumlah batas wilayah.
Siapa calon ibu kota Kapuas Raya?
Kabupaten Sintang menjadi kandidat utama ibu kota provinsi baru.
Berapa jumlah penduduk wilayah Kapuas Raya?
Sekitar 1,61 juta jiwa berdasarkan akumulasi data lima kabupaten calon daerah cakupan.