PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas kampus UBSI Pontianak, Rabu (24/6), tersebut mengangkat tema "From Ide ke Hak Milik" dengan tujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi karya digital dan inovasi yang dihasilkan mahasiswa maupun dosen.
Ketua Program Studi Sistem Informasi UBSI Pontianak, Muhammad Sony Maulana, menyampaikan bahwa perkembangan karya digital di lingkungan kampus perlu diiringi dengan kesadaran untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sivitas akademika.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Promosi dan Pemanfaatan HCDI-KIK DJKI, Idris Yushardy, menekankan pentingnya membangun budaya sadar KI sejak awal proses penciptaan karya. Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi dari sebuah inovasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid, dalam kegiatan tersebut menyampaikan adanya dukungan berupa subsidi biaya pencatatan KI bagi mahasiswa UBSI Pontianak.
Melalui dukungan biaya kegiatan, pengajuan Hak Cipta maupun Desain Industri yang memiliki biaya permohonan Rp150.000 per permohonan akan mendapatkan bantuan sehingga peserta hanya membayar Rp50.000 sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk upaya memperluas akses layanan KI bagi generasi muda dan lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwako Singkawang tentang Peta Jalan IPTEK Daerah 2025-2029
"Kami tidak ingin biaya menjadi penghalang bagi mahasiswa untuk melindungi karya kreatif dan inovasinya. Melalui dukungan subsidi ini, kami berharap semakin banyak karya digital, perangkat lunak, maupun desain antarmuka yang dihasilkan mahasiswa UBSI Pontianak mendapatkan kepastian hukum sebelum mereka lulus dan terjun ke dunia kerja. Ini adalah investasi jangka panjang bagi penguatan budaya inovasi dan daya saing sumber daya manusia Kalimantan Barat," tegas Jonny.
Dalam sesi utama bertajuk "From Ide ke Hak Milik: Ngobrolin Hak Cipta dan Desain Industri", Muhammad Fikry Ballady memaparkan berbagai materi terkait pelindungan karya digital, perangkat lunak, desain antarmuka, hingga karya kreatif lainnya.
Diskusi dan konsultasi berlangsung interaktif. Peserta mendapatkan pemahaman praktis mengenai proses pencatatan Hak Cipta, pendaftaran Desain Industri, serta strategi menjadikan KI sebagai aset yang memiliki nilai bagi individu maupun institusi.
UBSI Pontianak menyambut positif kolaborasi tersebut dan berkomitmen meningkatkan jumlah permohonan KI dari kalangan mahasiswa serta dosen. Surat Pencatatan Ciptaan yang berhasil diterbitkan nantinya direncanakan diserahkan secara simbolis pada momentum wisuda 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap karya sivitas akademika.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi lanjutan terkait Perjanjian Kerja Sama dan pengembangan program KI bersama UBSI Pontianak. Selain itu, pendampingan pengajuan permohonan KI bagi dosen dan mahasiswa akan terus dilakukan dengan mengoptimalkan peran Sentra KI di lingkungan kampus. (*)
Editor : Miftahul Khair