Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Tragedi Mandor 1944, Saat Ribuan Warga Kalbar Dieksekusi Tanpa Pengadilan Jepang

Rafael B. Junior • Senin, 29 Juni 2026 | 09:17 WIB
Seorang pria mengabadikan relief di Monumen Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak.  (DOK. ANTARA)
Seorang pria mengabadikan relief di Monumen Makam Juang Mandor, Kabupaten Landak. (DOK. ANTARA)

PONTIANAK POST - Pengumuman hukuman mati massal oleh Jepang pada 1 Juli 1944 meninggalkan duka mendalam dan menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah Kalimantan Barat.

Pertengahan 1944, atau 82 tahun silam, kabar yang dinanti akhirnya datang. Namun, kabar itu bukan tentang sidang pengadilan, melainkan keputusan hukuman bagi mereka yang telah ditangkap. Semua orang yang ditahan, tanpa kecuali, dijatuhi hukuman mati.

Berita menggemparkan itu dimuat dalam surat kabar lokal Borneo Simbun edisi 1 Juli 1944, Tahun II Nomor 135. Pada malam harinya, berita tersebut disiarkan melalui Pontianak Hoosoo Kyoku dan dibacakan oleh penyiar Muzani A. Rani.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang pada Hari Berkabung Daerah

Sulit menggambarkan betapa dahsyat dampak kabar itu. Berita tersebut bagai petir yang menyambar jantung dan perasaan keluarga korban. Tak ada kata-kata yang mampu melukiskan keterkejutan rakyat Kalimantan Barat saat itu.

Sebelum pengumuman tersebut, keluarga korban dan masyarakat masih menyimpan harapan akan adanya keadilan. Mereka percaya bahwa yang bersalah berat akan dihukum berat, sedangkan yang bersalah ringan akan menerima hukuman ringan. Bahkan bagi pelaku pelanggaran berat sekalipun, hukuman mati tidak pernah terbayangkan.

Pada masa kolonial Belanda, hukuman mati nyaris tidak dikenal di Kalimantan Barat. Orang-orang yang melawan pemerintah kolonial biasanya dibuang ke Boven Digul, bukan dieksekusi.

Karena itu, kabar bahwa seluruh tahanan dijatuhi hukuman mati tanpa melalui proses peradilan benar-benar mengguncang masyarakat. Kabar tersebut merobek nurani kemanusiaan dan membuat orang seakan kehilangan daya untuk berdiri.

Baca Juga: Forkopimca dan Warga Bersihkan Makam Juang Mandor Jelang Hari Perkabungan Daerah Kalbar

Penangkapan Tidak Berhenti

Kabut duka menyelimuti seluruh Kalimantan Barat. Suram, muram, dan kelam menjadi tabir hitam yang menyesakkan dada. Satu-satunya tempat mengadu hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, apa pun agama dan keyakinan masyarakat saat itu.

Meski diliputi kesedihan, kehidupan harus terus berjalan. The show must go on. Masih ada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang telah pergi menghadap Sang Pencipta.

Pemandangan yang paling memilukan adalah nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu dan para ibu yang kehilangan suami. Mereka kehilangan kepala keluarga, sekaligus kehilangan pencari nafkah dan pelindung.

Ribuan rumah tangga yang tertimpa musibah menghadapi hari esok yang penuh ketidakpastian. Anak-anak tetap membutuhkan kasih sayang, pendidikan, makanan, dan pakaian. Sementara itu, mencari sumber penghidupan baru terasa seperti mencari jarum dalam gelap gulita.

Mereka yang sebelumnya menempati rumah-rumah dinas terpaksa pindah ke tempat lain. Musibah yang menimpa menjadi dua kali lebih berat bagi mereka yang masih hidup. Hidup terasa seperti terkatung-katung di tengah lautan tanpa tepi.

Keadaan inilah yang menggerakkan hati sebagian pemuda yang masih lajang untuk menikahi para janda korban. Mereka tampil menjadi kepala keluarga demi membantu, melindungi, dan meringankan penderitaan para perempuan yang rentan mengalami tindakan asusila dari tentara Jepang. Semata-mata karena rasa kemanusiaan dan solidaritas atas nasib yang menimpa sesama.

Sementara itu, penangkapan sporadis masih terus berlangsung, meskipun tidak lagi mencolok. Orang-orang dipanggil ke kantor Kenpeitai, tetapi tidak seorang pun kembali. Mobil sungkup masih sesekali terlihat mondar-mandir, namun rasa tidak aman tetap menghantui masyarakat.

Penangkapan lanjutan, meskipun tampak hanya menyasar sisa-sisa yang belum tertangkap, tetap menebarkan ketakutan. Rasa takut dan tidak berdaya bercampur dengan kebencian serta dendam yang mendalam terhadap militer Jepang.

Barangkali rasa takut itu telah mencapai puncaknya dan rasa tidak berdaya telah menyentuh titik terendah. Setiap kali perasaan itu muncul, ia menjelma menjadi protes yang semakin keras dan berubah menjadi amarah yang membara dalam hati.

Amarah itulah yang membuat orang bertahan hidup. Mereka menunggu sesuatu, apa pun bentuknya. Mereka ingin menyaksikan sendiri akhir dari semua penderitaan ini. Ibarat mandi sudah kepalang basah.

Amarah itu berhadapan dengan kezaliman militer Jepang, dengan fasisme, dan dengan segala bentuk penjajahan dari mana pun datangnya, baik dari timur maupun barat. Janganlah penjajahan itu terulang lagi dalam kehidupan ini. Apakah amarah itu kelak akan meledak? Wallahualam. Sejarahlah yang akan membuktikannya.

Jumlah Korban

Jumlah korban pada masa pendudukan Jepang hingga kini tidak pernah diketahui secara pasti. Pada masa pendudukan NICA tahun 1946, dibentuk sebuah komisi bernama Commissie Oorlogsongevallen Regeling (Commissie AOOR) di Pontianak. Badan ini bertugas memberikan tunjangan kepada para janda dan anak-anak yatim korban agresi Jepang dari kalangan nonpegawai negeri.

Jumlah keluarga korban dari kalangan nonpegawai negeri yang tercatat dalam komisi tersebut mencapai sekitar 5.000 kepala keluarga. Adapun jumlah tambahan di kemudian hari, termasuk korban dari kalangan pegawai negeri, tidak diketahui secara pasti. Mungkin dokumentasinya masih tersimpan di Jepang atau Belanda.

Menurut sejumlah tulisan yang pernah saya baca, Yamamoto, mantan Kepala Kenpeitai di Pontianak, ketika diadili oleh pengadilan NICA Belanda, mengakui bahwa jumlah orang yang dibunuh Jepang di Kalimantan Barat mencapai sekitar 50.000 jiwa.

Sementara itu, seorang warga Jepang yang pernah bertugas di Kalimantan Barat dan kembali berkunjung pada sekitar tahun 1970 memperkirakan jumlah korban sekitar 20.000 jiwa.

Perbedaan angka tersebut dapat dimengerti. Sulit sekali memperoleh data yang benar-benar pasti, bukan karena kurangnya ketelitian, melainkan karena jumlah korban yang sangat besar.

Karena itu, kuburan massal pun tersebar di banyak tempat. Di Pontianak saja terdapat lebih dari sepuluh lokasi, sedangkan di luar Pontianak, di berbagai daerah Kalimantan Barat, jumlahnya tidak diketahui secara pasti, baik yang sudah ditemukan maupun yang belum.

Di antara semuanya, yang paling dikenal adalah kompleks pemakaman massal di Kopyang, Mandor, Kabupaten Landak. Itulah salah satu peninggalan fisik terpenting dari sejarah kelam Kalimantan Barat pada masa pendudukan Jepang: pusara-pusara yang membisu, lambang pengorbanan ribuan jiwa yang secara kolektif mempersembahkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. (Syafaruddin Daeng Usman)

Editor : Hanif
#luka sejarah kalbar #Peradilan #jepang #Tragedi Mandor